Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Penanganan Dampak Gempa Palu-Donggala Belum Maksimal

Kompas.com - 05/10/2018, 17:34 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Untuk kota Palu, sedianya lokasi disposal area diusulkan berada di Jembatan IV atau wilayah Jembatan Kuning. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah tidak menyetujuinya.

Karena itu, Kementerian PUPR menyerahkan keputusan penentuan disposal area ini kepada Pemprov Sulawesi Tengah.

"Hari ini kami mengadakan pertemuan koordinasi antar Muspida terkait penetapan disposal area," cetus Satryo.

Adapun selama masa tanggap darurat ini, Kementerian PUPR fokus untuk membantu evakuasi korban, penyediaan prasarana sarana air bersih dan sanitasi, pembersihan kota dari puing-puing dan kemudahan konektivitas.

“Alat berat kami sudah masuk yakni 6 unit di Petobo dan 4 unit di Balaroa termasuk 1 ekskavator dengan stone breaker dan akan kita tambah lagi mengingat luasnya wilayah terdampak. Diperkirakan banyak korban jiwa akibat likuifaksi,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Selain itu juga sudah digunakan 4 ekskavator, 1 dump truck, 1 unit loader di Balaroa. Di Petobo telah ditempatkan 7 ekskavator, 1 backhoe loader, 1 dump truck.

Tambahan 2 excavator dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Makassar juga sudah tiba di Kota Palu.

Proses pembersihan Kota Palu dilakukan menggunakan alat berat berupa 3 unit ekskavator, 1 loader, 1 backhoe loader, 1 grader, dan 4 dump truck.

Ditargetkan pembersihan kota akan selesai dalam waktu 2 minggu atau pertengahan Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau