Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diresmikan, Tol Desari Bebas Tarif Seminggu

Kompas.com - 26/09/2018, 14:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan Tol Depok-Antasari (Desari) pada Kamis (27/9/2018) sore.

Nantinya, setelah diresmikan dan beroperasi, masyarakat yang akan mengakses jalan ini tidak perlu membayar alias gratis selama sepekan.

“Seminggulah (dibuka gratisnya),” singkat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna kepada Kompas.com, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Kamis Besok, Presiden Resmikan Tol Depok-Antasari

Adapun ruas yang akan diresmikan yakni Seksi I sepanjang 5,8 kilometer yang terbentang mulai dari Antasari-Brigif. Sementara, dua seksi lainnya masih dalam pekerjaan.

Kedua seksi itu yakni Seksi II Brigif-Sawangan sepanjang 6,3 kilometer dan Seksi III Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,5 km.

Soal tarif, Herry masih enggan mengungkapkan besarannya. Hanya, ia memastikan, tarif tang berlaku berbeda dengan tarif rasionalisasi yang berlaku untuk ruas tol antar kota sebesar Rp 1.000 per kilometer.

“Enggak. Dia ikut (perhitungan tarif tol) dalam kota,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com