JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) periode 2018-2021 Ahmad Djuhara menuturkan, selama ini peran dan tanggung jawab arsitek terhadap pembangunan kota di Indonesia tidak maksimal.
Hal itu terlihat dari kurang dilibatkannya arsitek dalam desain konstruksi berbagai proyek infrastruktur kota.
Menurut Djuhara, pemerintah justru lebih banyak melibatkan perusahaan kontraktor dalam merancang, dan membangun infrastruktur dan fasilitas publik.
Padahal, ada peran dan tanggung jawab arsitek yang lebih luas untuk kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, harus lebih digiatkan lagi.
Baca juga: Rencana Ahmad Djuhara Membawa IAI 3 Tahun ke Depan
“Praktik-praktik yang selama ini lazim perlu ditinjau lagi. Pembangunan kota itu otoritas dan tanggung jawab arsitek juga. Kota-kota kita kebanyakan yang mengerjakan desainnya itu kontraktor, bukan arsitek,” ujar Djuhara saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/9/2018).
Jika dibandingkan dengan kota lain di negara maju, area publik seharusnya dirancang oleh arsitek.
Menurut Djuhara, pembangunan suatu kota harus melibatkan arsitek karena memiliki kemampuan profesional yang bisa memberikan masukan dan pandangan terhadap infrastruktur dan fasilitas publik.
Dengan demikian, kota akan terlihat lebih terencana, teratur, dan terjaga karena sejak awal pembangunannya sudah dipikirkan bersama mengenai berbagai hal.
“Proyek pembangunan kota harus pakai arsitek yang benar. Kota bisa benar kalau didesain dengan benar juga. Pemerintah harus paham, harus dibantu arsitek. Ruang publik harus didesain dengan benar sehingga kota jadi lebih beradab,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.