Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Tawarkan Opsi Penyelesaian Masalah Apartemen K2 Park

Kompas.com - 04/09/2018, 10:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jika konsumen tidak memberikan waktu kepada PT PLI untuk menyelesaikan pembangunan dan tetap kukuh meminta refund, aset tanah akan dilelang oleh pejabat lelang.

Hanya, kata Marcellus, yang namanya proses lelang, akan membuat nilai aset tanah jadi turun. Bahkan di bawah harga pasar, dan yang akan dirugikan kedua belah pihak, PT PLI dan konsumen.

“Kalau terjeleknya kami dipailitkan, seluruh aset kami pasti dilelang dengan nilai jauh di bawah harga pasar. Dan itu enggak langsung dibagi ke konsumen, kan ada kreditor separatis, ada utang ke bank, pajak, gaji karyawan, baru sisanya ke konsumen,” tuturnya.

Dengan begitu, baik PT PLI maupun konsumen akan sama-sama rugi. Dia mencontohkan, ada konsumen apartemen di kawasan Pondok Indah, yang sudah mengalami hal serupa dengan pengembang lain.

Sementara jika konsumen melaporkan PT PLI ke polisi, Marcellus berpendapat hal itu tidak menyelesaikan masalah karena nantinya konsumen juga tidak mendapatkan apa-apa.

“Opsi lain misalnya laporkan pidana, konsumen menang, saya masuk penjara. Terus proyeknya hilang, disita negara, malah habis. Mungkin mereka puas saya dipenjarain, tapi kan enggak menguntungkan juga. Bagaimana dengan ratusan konsumen lain gara-gara beberapa konsumen yang mau penjarain saya? Enggak untung juga, buat apa,” panjang lebar Marcellus.

Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat 500 konsumen pembeli K2 Park dengan kondisi terjual 700 unit untuk tahap pertama pengembangan.

Oleh karena itu, Marcellus berharap konsumen mau bersabar sambil memberi waktu kepada PT PLI untuk memulai pembangunan apartemen itu sampai akhir tahun ini.

Jika pembangunannya sudah berjalan maka akan kelihatan progresnya.

“Sekarang yang penting pembuktian. Kalau kami sudah mulai pembangunan, kami akan berikan construction schedule. Itu sudah rencana kami juga,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com