JAKARTA, KOMPAS.com - Nama PT Prioritas Land Indonesia (PLI) dalam sepekan terakhir menjadi sorotan publik.
Sejumlah konsumen menuntut pengembang K2 Park ini menyelesaikan kewajibannya membangun apartemen yang berlokasi di Serpong, Banten.
Sementara konsumen lainnya menuntut PLI mengembalikan uang (refund) yang sudah dibayarkan secara kontan dan lunas atas unit-unit apartemen yang mereka beli.
K2 Park sendiri merupakan properti berkonsep superblok yang mencakup 7.000 unit dalam 6 menara yang sudah dipasarkan dan terjual sebagian pada 2014.
Baca juga: Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali
Tuntutan konsumen bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini, apartemen tersebut belum dibangun.
Berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), pengembang menjanjikan serah terima unit kepada konsumen pada Desember 2018.
Terhadap keterlambatan pembangunan fisik K2 Park ini, Presiden Direktur PT PLI Marcellus Chandra menyatakan permohonan maafnya.
"Kami mohon maaf kepada konsumen kalau ada keterlambatan yang membuat konsumen risau dan galau apakah aman investasi mereka," kata Presiden Direktur PT PLI Marcellus Chandra saat bertandang ke kantor redaksi Kompas.com, Senin (3/9/2018) sore.
Menurut Marcellus, hingga kini tercatat sudah 500 konsumen yang membeli apartemen K2 Park, dengan jumlah unit terjual mencapai 700 unit.
Belum dibangunnya proyek tersebut, aku Marcellus, karena pada saat bersamaan PT PLI juga tengah menggarap sejumlah proyek apartemen lainnya. Antara lain Majestic Serpong, dan Indigo, Bekasi.
Akibatnya, PT PLI mengalami kesulitan keuangan (cash flow), sehingga K2 Park yang sempat dimulai pencanangan pembangunannya pun terpaksa ditunda.
"Setelah tiga bulan kerja, karena kendala cashflow akhirnya kami berhenti. Karena waktu itu kami mengusahakan Majestic Point dulu," terang Marcellus.
Selain menyatakan permohonan maaf, PT PLI berjanji memegang komitmen untuk melanjutkan pembangunan fisik K2 Park.
Marcellus mengaku telah mendapat injeksi dana dari investor asal China. Nota kesepahaman pun tengah disusun bersama, dengan harapan proyek dapat dilanjutkan pada Oktober 2018.
Untuk tahap awal, investor tersebut menyiapkan dana senilai Rp 200 miliar yang akan digunakan untuk membangun pondasi dan ruang bawah tanah (rubanah) dua menara tahap pertama.
Adapun secara keseluruhan, pekerjaan konstruksi membutuhkan investasi sekitar Rp 1,8 triliun. Angka ini membengkak bila dibandingkan kondisi 2014 yang hanya Rp 1 triliun.
Perubahan investasi dipengaruhi inflasi dan naiknya harga bahan material bangunan. Namun demikian, PT PLI berjanji memberikan yang terbaik buat konsumen.
Karena itu, untuk memenuhi kekurangan Rp 1,6 triliun investasi, PLI tengah mengajukan pinjaman pemegang saham dengan konsekuensi kepemilikan berkurang menjadi 49 persen.
Sebagian sisa kebutuhan investasi lainnya diperoleh dari pinjaman perbankan yang juga tengah dijajaki PLI.
"Kami tetap komitmen untuk melakukan pembangunan dan serah terima dan memberikan investasi yang terbaik untuk konsumen. Kami tidak akan kabur, tetap di sini dan menyelesaikan janji-janji kami," tegas Marcellus.
Dia juga menjanjikan, pembangunan K2 Park selesai dalam kurun waktu empat tahun. Artinya serah terima unit baru dapat dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah konsumen menuntut PT PLI mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian unit-unit apartemen K2 Park.
Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena hingga Agustus 2018, apartemen K2 Park tak kunjung terbangun.
"Padahal konsumen taat membayar cicilan. Bahkan, sebagian besar dari kami telah membayar lunas. Sebagian lagi menyetop pembayaran karena tak ada pembangunan fisik," ungkap Sujanlie kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.