Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Bisnis Properti Syariah? Hilangkan Ketergantungan pada Bank

Kompas.com - 19/08/2018, 16:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tantangan dalam mengembangkan bisnis properti syariah adalah modal. Tak sedikit pengembang yang pada akhirnya melakukan pinjaman bank sebagai modal awal untuk memulai bisnis ini.

Namun dalam bisnis properti syariah, pelibatan bank diharamkan. Para pengembang properti ini khawatir, pelibatan bank justru akan menimbulkan riba.

Baca juga: Meski Syariah, Properti Ini Bisa Dibeli Non-Muslim

Lantas dari mana modal tersebut didapatkan?

"Enggak ada kami modal besar. Modal sampai miliaran rupiah enggak ada. Ratusan juta juga jarang kok," kata Founder Developer Properti Syariah (DPS) Rosyid Aziz kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pelibatan bank dalam bisnis properti hanya sebuah mitos yang keliru. Sebab, dengan memiliki modal awal puluhan juta pun, seseorang sudah bisa memulai bisnis properti syariah.

"Saya sering memulai dengan modal Rp 10 juta-Rp 20 juta, jadi proyek. Ada ilmu, teknis yang saya ajarkan," kata Rosyid.

Baca juga: Ini Beda Antara KPR Syariah dan KPR Bank Syariah

Rosyid menuturkan, para pengembang properti syariah umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan terdiri atas beberapa orang yang membentuk kelompok.

Di dalam kelompok tersebut ada kontraktor, pemilik lahan, hingga pemodal, sehingga membuat bisnis ini dapat berjalan dengan mudah.

"Mungkin ada yang salah tangkap ini ada investor, Wan Abud lah, orang Timur Tengah, atau orang Arab yang modalnya triliunan digelontorkan untuk menggarap proyek properti syariah ini. Enggak Pak," beber Rosyid.

"Dari 300 lebih proyek kami itu, yang melibatkan investor tidak sampai lima proyek. Itupun investor lokal, modal investasinya kecil Rp 100 juta-Rp 200 juta. Enggak sampai miliaran," imbuh dia.

Karena tidak melibatkan perbankan, Rosyid mengatakan, transaksi jual beli pun juga semakin mudah. Calon pembeli tidak perlu khawatir tidak lolos proses BI checking.

Baca juga: Marak, Properti Konvensional Jadi Syariah

Pengembang hanya melakukan verifikasi terhadap kemampuan membayar calon pembeli. Setelah itu, kedua belah pihak akan membuat kesepakatan soal tenor pembayaran.

Semakin besar uang muka dan cicilan yang dibayarkan, tentu tenor akan semakin singkat. Demikian pula sebaliknya. Bila uang muka dan cicilan semakin kecil, maka tenor yang dibayarkan semakin panjang.

Kemudahan seperti itu, menurut Rosyid, yang membuat banyak masyarakat melirik properti syariah. Alahsil, tak jarang proyek properti syariah sold out dengan cepat sesaat setelah ditawarkan di pasar.

"Kalau pengembang yang paradigmanya sudah ngeblok, pasti nolak (cara ini). Tapi bismillah kami jalan kok, tidak ada yang kami langgar kok, semua aturan pemerintah kami penuhi," tutup Rosyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com