KOMPAS.com - Terkadang, hal paling sulit untuk membeli sebuah rumah adalah saat Anda harus mengumpulkan uang muka atau down payment (DP).
Kenapa sulit? Karena tidak jarang jumlahnya cukup besar.
Sebelum ada aturan Bank Indonesia (BI) yang membebaskan pemberian loan to value (LTV), ada batas maksimum yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit yaitu 85 persen.
Artinya, besaran uang muka yang harus disiapkan calon pembeli rumah minimal 15 persen.
Sebagai contoh, bila harga rumah Rp 100 juta, maka uang muka yang harus disiapkan Rp 15 juta.
Namun, bila ingin membeli rumah di kota besar yang dekat dengan lokasi kerja, jangan mimpi ada rumah dengan harga tersebut.
Di kawasan pinggiran Jakarta Selatan, misalnya, sulit untuk menjumpai rumah seharga Rp 500 jutaann. Paling minim, harga rumah Rp 1 miliar.
Artinya, bila mengacu ketentuan BI sebelumnya, maka paling tidak uang muka yang harus disiapkan yaitu Rp 150 juta. Fantastis bukan?
Lantas, bagaimana cara agar kita bisa dapat sedikit mudah untuk mengumpulkan uang muka?
1. Kerja sampingan
Ada banyak cara untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Salah satunya, kerja sampingan.
Kesempatan pun terbuka lebar. Mulai dari jadi driver ojek daring, membuka toko daring, hingga menjalani bisnis berbasis hobi seperti fotografi.
Sepanjang kita kreatif, rezeki tentu akan datang dengan sendirinya. Sebab, di tengah era keterbukaan informasi, apapun kemampuan yang kita miliki dan berpotensi mendapatkan penghasilan tambahan bisa kita tawarkan secara daring.
2. Jangan berpikir Anda mengorbankan sesuatu
Untuk mendapatkan sesuatu yang berharga, tak jarang ada hal yang harus dikorbankan.