Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa DP, Beli Rumah Rp 300 Jutaan Cukup Nyicil Rp 2,9 Juta Per Bulan

Kompas.com - 01/08/2018, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi Loan to Value (LTV) yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) diprediksi bakal memudahkan calon pembeli rumah pertama untuk mendapatkan hunian impian.

Melalui kebijakan ini, BI menyerahkan besaran LTV yang diberikan bank kepada pemohon kredit perumahan rakyat (KPR).

Sebelumnya, pemberian LTV diatur maksimal 85 persen yang artinya uang muka yang harus disiapkan minimal 15 persen.

Baca juga: Setelah LTV Baru Berlaku, Ini Simulasi KPR DP 1 Persen

Lantas, dengan kelonggaran ini, berapa cicilan yang harus disetorkan masyarakat setiap bulannya bila ingin mengajukan KPR dengan tenor 15 tahun?

Kompas.com melakukan simulasi dengan menggunakan kalkulator KPR Bank BTN. Simulasi dilakukan dalam dua tahap yaitu dengan skema uang muka 0 persen dan 1 persen serta tingkat suku bunga tetap 8 persen setahun.

Hasilnya, untuk rumah dengan DP 0 persen seharga Rp 300 juta, cicilan yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 2.920.739.

Sementara, untuk rumah seharga Rp 400 juta cicilannya sebesar Rp 3.894.318 per bulan dan Rp 4.867.898 per bulan untuk rumah seharga Rp 500 juta.

Baca juga: Beli Rumah Tanpa DP, Berapa Cicilan KPR 20 Tahun?

Di sisi lain bagi mereka yang memilih menyerahkan DP minimum 1 persen, cicilan yang harus dibayar yaitu sebesar Rp 2.891.531 per bulan.

Untuk mereka yang ingin beli rumah seharga Rp 400 juta cicilannya Rp 3.855.375 per bulan dan Rp 4.819.219 per bulan bagi yang ingin membeli rumah seharga Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau