Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Penundaan, Proyek Jalan Tol Justru Serap Komponen Lokal

Kompas.com - 07/08/2018, 18:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengaku, belum mengetahui rencana penundaan sejumlah proyek infrastruktur.

Hingga kini, belum ada komunikasi dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) soal rencana penghentian sementara tersebut.

"Saya belum tahu yang sudah dievaluasi yang mana," kata Herry di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (7/8/2018).

KPPIP kini tengah mengkaji sejumlah proyek infrastruktur untuk dihentikan sementara. Kajian tersebut dilakukan berdasarkan seberapa besar faktor yang berkontribusi terhadap kondisi perekonomian nasional, misalnya seberapa besar komponen impor yang digunakan di dalam proyek tersebut.

Baca juga: Pemerintah Kaji Penundaan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Bila mengacu pada kriteria yang diberikan KPPIP, menurut Herry, pekerjaan konstruksi jalan tol jarang yang menggunakan komponen impor, baik dari sisi material maupun tenaga kerja.

"Justru yang mendukung ekonomi di situ. Pekerjanya langsung komponen lokal. Mestinya (jalan tol) enggak termasuk (yang dihentikan)," cetus Herry.

Kalau pun ada proyek tol yang dicoret sebelumnya dari daftar proyek strategis nasional (PSN), Herry menambahkan, hal itu karena proyek terkait sudah selesai atau belum menunjukkan progres yang signifikan.

Oleh karena itu bola terakhir ada di tangan badan usaha jalan tol (BUJT).

Ia juga memastikan pembangunan jalan tol masih sesuai target yang ditentukan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yakni sepanjang 1.851 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau