Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integrasi Tarif, Bayar Tol JORR Hanya Satu Kali

Kompas.com - 23/06/2018, 19:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus meningkatkan sosialisasi kebijakan integrasi transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). 
 
Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto menuturkan, sosialisasi kepada masyarakat diperlukan, karena saat ini integrasi transaksi ditafsirkan sebagai kenaikan tarif tol.
 
Padahal, menurut dia, esensi kebijakan integrasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi tol.
 
 
Selain itu, hal ini juga merupakan langkah menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti yang ditargetkan berlaku di semua ruas tol pada tahun 2019. 
 
Jadi, kata Arie, integrasi pada intinya adalah penyederhanaan sistem transaksi dengan tarif tunggal.
 
Saat ini transaksi dilakukan 2-3 kali karena pembangunan Tol JORR dilakukan secara bertahap oleh operator atau badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.
 
"Namun kondisi per hari ini, tol JORR sudah tersambung seluruhnya. Dengan integrasi, sistem transaksi tol menjadi terbuka. Pengguna hanya satu kali membayar tol,” kata Arie dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
 
Arie membantah kebijakan integrasi transaksi tol JORR untuk meningkatkan pendapatan atau revenue BUJT, melainkan untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
 
Revenue yang diperoleh BUJT akan dikontrol dan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR), serta masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
 
Besaran tarif
 
Dengan integrasi, transaksi tol dilakukan hanya satu kali dengan tarif untuk kendaraan golongan satu Rp 15.000 untuk seluruh ruas Tol JORR sepanjang 76,43 kilometer yang terdiri dari 4 ruas dengan 9 seksi. 
 
Tol JORR sendiri terdiri dari Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).
 
Kemudian Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau