JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto menegaskan kebijakan yang bakal dilakukan di Tol JORR bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan integrasi tarif tol.
"Yang ditangkap masyarakat adalah kenaikan tarif, padahal bukan itu yang kami tekankan, melainkan adalah integrasi," kata Arie saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Kamis (21/6/2018).
Integrasi tarif yang dimaksud Arie adalah dengan menyederhanakan jumlah transaksi pembayaran tol di JORR, termasuk Jalan Tol Akses Tanjung Priok dengan penambahan pada Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Baca juga: Akhirnya, Kenaikan Tarif Tol JORR Ditunda
Arie menyatakan, sebelum diintegrasikan para pengguna wajib melakukan transaksi pembayaran tol sebanyak tiga kali mengingat bahwa Jalan Tol JORR dioperasikan oleh tiga badan usaha jalan tol (BUJT).
Ketiga transaksi itu dilakukan di tiga ruas jalan yang ada di Tol JORR. Pertama di Seksi I dari Penjaringan-Kebon Jeruk sepanjang 9,5 kilometer oleh PT Jakarta Lingkar Barat (JLB) dengan tarif Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.
Kemudian di Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan) dengan total panjang 45,37 kilometer yang dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan tarif Rp 9.500.
Transaksi ketiga dilakukan begitu masuk Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) sepanjang 11,4 kilometer dikelola oleh PT Hutama Karya dengan tarif Rp 15.000.
"Jadi dengan integrasi ini pengguna cukup bayar sekali dan ketika kebijakan ini dilaksanakan pengguna hanya satu kali tap sebesar Rp 15.000," ungkap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam kesempatan yang sama.
Herry menambahkan, akan ada keuntungan bagi para pengguna tol yang biasa menempuh rute jarak jauh di Jalan Tol JORR dengan kebijakan integrasi tersebut.
Misalnya, pengguna dari Bintaro ingin ke Tanjung Priok biasanya harus merogoh kocek Rp 27.500 maka dengan integrasi ini cukup membayar Rp 15.000 saja.
Tarif sebesar Rp 15.000 juga berlaku bagi pengguna yang menempuh rute lebih dekat menggunakan Jalan Tol JORR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.