Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Tol JORR Dianggap Wajar

Kompas.com - 20/06/2018, 11:40 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menuai pendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Karena menimbulkan polemik inilah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penerapan penyesuaian tarif tol ini.

Baca juga: Akhirnya, Kenaikan Tarif Tol JORR Ditunda

Penundaan ini, tentu saja disambut beragam sikap oleh sejumlah kalangan, terutama pengguna jasa tol JORR yang setiap hari melakukan perjalanan ulang alik (komuter), dan badan usaha jalan tol (BUJT) selaku investor.

Kendati demikian, ada satu sikap linear sebagai benang merah yang bisa diambil sebagai dampak kebijakan integrasi tarif tol ini, yakni sosialisasi.

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penundaan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sejumlah BUJT dalam menyosialisasikan perubahan secara lebih intensif kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penundaan itu dilakukan sampai masa sosialisasinya cukup.

“Sampai cukup sosialisasinya,” ujar Herry singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/6/2018) sore.

PT Jasa Marga (persero) Tbk selaku BUJT Tol JORR pun manut sikap pemerintah dengan mengikuti setiap arahan yang diberikan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra ZunaKompas.com / Dani Prabowo Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan akan mengikuti arahan Kementerian PUPR.

"Kami ikuti saja arahan Menteri PUPR," ujar Desi.

Diketahui, keputusan Kementerian PUPR menunda kenaikan tarif itu juga diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait.

Pengamat Transportasi dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) Adriansyah Yasin Sulaiman menganggap penundaan ini tidak masalah, asalkan memang ditujukan benar-benar untuk memaksimalkan upaya sosialisasi penyesuaian tarif.

Sementara untuk esensi kebijakan itu sendiri yakni kenaikan tarif menurut Yasin, tidak masalah. Bahkan, dia menilainya sebagai hal positif dan wajar dilakukan.

Hal ini mempertimbangkan Tol JORR yang sejak awal dirancang sebagai jalur lingkar luar atau bypass untuk kendaraan logistik.

Akan tetapi, karena arah pembangunan Jakarta yang semakin masif dan berkembang ke arah koridor TB Simatupang, menarik minat penglaju atau masyarakat di sekitarnya untuk ikut menggunakan jalan tol ini.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau