Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Tol Cipali Imbau Pemudik Istirahat 1 Jam di "Rest Area"

Kompas.com - 31/05/2018, 12:39 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya (LMS), mengimbau pemudik yang hendak melintasi jalan tol tersebut agar tidak beristirahat dalam jangka waktu lama di rest area.

Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain yang juga ingin beristirahat di rest area. Selain itu, kapasitas lahan parkir yang dimiliki juga cukup terbatas.

"Kami imbau maksimal satu jam. Prediksi kami saat puncak arus kendaraan bisa mencapai di atas 100.000, padahal kapasitas rest area  hanya 1.100 kendaraan," kata General Manager Operasi PT LMS Suyitno di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Dari delapan rest area yang ada, hanya ada empat yang memiliki kapasitas tampung cukup besar, yaitu di KM 102 A dan KM 101 B masing-masing 1.100 kendaraan, serta di KM 166 A dan 164 B yang masing-masing 900 kendaraan.

Baca juga: Pengelola Tol Cipali Usul Diskon Tarif 15-17 Juni

Sementara, rest area KM 86 A, KM 86B, KM 130 A dan KM 130 B, masing-masing hanya mampu menampung 100 kendaraan.

PT LMS juga menyediakan parking bay namun kapasitasnya juga terbatas, yaitu di KM 153 A dan KM 155 B masing-masing 30 kendaraan, dan eks GT Cikopo berkapasitas 100 kendaraan.

"Nanti kita akan memasang spanduk imbauan serta pemberitahuan lewat pengeras suara  kepada pemudik," tambah Suyitno.

Selain itu, ia menambahkan, akan menyiapkan petugas tambahan yang bertugas mengingatkan kepada pengguna jalan bila telah beristirahat cukup lama di rest area.

Lebih jauh, ia mengingatkan, untuk rest area tipe B yang memiliki kapasitas kecil, di sana tidak terdapat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebagai gantinya, pengelola bekerja sama dengan Pertamina untuk menyediakan BBM kemasan.

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Infografik Top up E-Toll

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com