JAKARTA, KOMPAS.com – DPD REI DKI Jakarta melakukan survei terhadap 350 pengembang terkait perkantoran sewa yang mereka kembangkan.
Hasil survei mengungkapkan, sebanyak 50 persen pengembang membangun dan menyewakan kantor dengan klasifikasi Grade A. Disusul kantor sewa premium oleh 30 persen pengembang.
Dan sisa 20 persen pengembang membangun perkantoran sewa Grade B.
Baca juga: Pasokan Melimpah, Perkantoran Kosong di CBD Jakarta 117,8 Hektar
Survei tersebut juga melaporkan bahwa harga sewa perkantoran di Jakarta minimal di kisaran Rp 101.000 – Rp 200.000 per meter persegi per bulan.
Jadi, misalnya satu perusahaan menyewa area untuk kantornya selama satu tahun, maka harga sewanya paling sedikit Rp 1.212.000 per meter persegi.
Rentang harga sewa perkantoran minimal Rp 101.000 – Rp 200.000 per meter persegi per bulan itu diterapkan oleh 30 persen pengembang.
Sementara untuk harga sewa Rp 201.000-Rp 300.000 per meter persegi per bulan dipatok oleh 40 persen pengembang.
Di atasnya lagi, kisaran harga Rp 301.000-Rp 400.000 per meter persegi per bulan dilakukan oleh 20 persen pengembang.
Menurut Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman, sebanyak 34 persen pengembang menyatakan tingkat hunian perkantoran yang mereka sewakan lebih dari 34 persen per bulan.
"Diikuti 33 persen pengembang yang tingkat hunian asetnya 51 persen-60 persen per bulan," kata Amran di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Selebihnya, ada 11 persen pengembang yang mencatat hunian di bawah 40 persen per bulan dan ada pula 11 persen pengembang dengan capaian hunian 41 persen–50 persen per bulan.
Soal tempat, 90 persen pengembang memilih Jakarta sebagai lokasi perkantorannya. Di luar itu, hanya Depok yang menjadi pilihan lain, yaitu dikerjakan oleh 10 persen pengembang.
"Terkait service charge, 70 persen pengembang mengenakan biaya Rp 71.000-Rp 90.000 per meter persegi per bulan,” ucap Amran.
Selebihnya, ada 10 persen pengembang memasang service charge kurang dari Rp 60.000 per meter persegi per bulan dan 20 persen pengembang yang mematok biaya lebih Rp 90.000 per meter persegi per bulan.
Adapun mengenai biaya pembangunan, mayoritas atau 30 persen pengembang mengeluarkan dana lebih dari Rp 900 miliar, lalu diikuti oleh 40 persen pengembang yang menghabiskan biayanya antara Rp 101 miliar-Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.