JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 2015 lalu, tercatat angka kebutuhan rumah atau backlog mencapai 11,4 juta unit. Berbagai upaya dilakukan untuk menekan backlog tersebut melalui Program Nasional Satu Juta Rumah.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan dapat mengurangi kebutuhan hingga 2,2 juta unit.
Hanya, target yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dianggap kurang realistis.
Baca juga: Bank Korea Bantu Salurkan KPR Sejuta Rumah
"Nah ini target yang menurut saya target ini besar nafsu, uang kurang," kata Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Pangihutan Marpaung dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (16/5/2018) malam.
Dari target 2,2 juta rumah yang hendak dicapai, tugas tersebut dilimpahkan ke dua direktorat jenderal di Kementerian PUPR, yaitu Ditjen Penyediaan Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Perumahan.
Ditjen Pembiayaan Perumahan bertugas membiayai 1.350.000 unit rumah. Sebanyak 900.000 unit di antaranya dibiayai melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan 450.000 unit sisanya dibiayai melalui KPR Swadaya.
Sementara itu, Ditjen Penyediaan Perumahan bertugas membangun 850.000 unit hunian. Jumlah itu terdiri atas 550.000 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa), 50.000 unit rumah khusus, dan 250.000 unit rumah swadaya.
Menurut dia, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 184 triliun untuk merealiasikan pembangunan 550.000 unit rusunawa.
"Tetapi, realisasinya Rp 33 triliun. (Anggaran) rumah khusus juga seperti itu, rumah swadaya juga seperti itu. Inilah tantangan supply rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Marpaung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.