Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Sebut Perpanjangan Konsesi Tol Itu Soal Pilihan

Kompas.com - 22/03/2018, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana memperpanjang konsesi pengoperasian jalan tol oleh badan usaha jalan tol (BUJT). Langkah itu kini tengah dikaji, sebagai salah satu cara guna menekan tingginya tarif tol.

Menurut Direktur SDM dan Sistem PT Waskita Karya (Persero) Tbk Agus Sugiono, diperpanjang atau tidak konsesi jalan tol merupakan sebuah pilihan.

Dalam arti, bila konsesi itu pendek maka penguasaan jalan tol oleh BUJT dapat segera berakhir, lantaran nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah.

“Variabel itu pilihan, enggak masalah bagi pemilik tol,” kata Agus saat berbincang dengan Kompas.com di Kompleks Parlemen, Rabu (21/3/2018).

Namun, panjang pendeknya konsesi juga berpengaruh terhadap tarif. Ia menuturkan, bila konsesi semakin panjang, maka tarif yang dibebankan kepada pengguna jalan tol akan semakin murah.

Demikian pula sebaliknya. Bila konsesi pendek, maka tarif yang dibebankan akan lebih mahal. Besaran tarif tersebut dihitung berdasarkan tingkat lalu lintas harian, panjang pendek konsesi, dan investasi yang dibenamkan.

“Sebenarnya, bagi investor inginnya cepet balik, artinya (konsesi) lebih pendek. Tetapi, kalau masyarakat enggak bisa beli gimana? Harus seimbang,” tambah Agus.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memunculkan rencana perpanjangan konsesi jalan tol.

Usulan tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo yang mendengar keluhan masyarakat atas tingginya tarif yang berlaku saat ini.

“Kami sudah diperintah Presiden. Presiden sudah mendengar keluhan itu. BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Jasa Marga sedang melihat bagaimana caranya untuk bisa menurunkan harga,” kata Basuki, kemarin.

Sejak delapan tahun terakhir, tarif tol yang berlaku berkisar antara Rp 900 – Rp 1.300 per kilometer. Besaran tarif itu naik cukup signifikan bila dibandingkan era sebelum krisis moneter hingga 2010. Meski ada kenaikan tarif, namun besarannya berkisar antara Rp 600 – Rp 700 per kilometer.

Inflasi dan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong tingginya kenaikan tarif yang dibebankan kepada masyarakat.

Dengan perpanjangan konsesi ini, pemerintah berharap agar tarif tol dapat di bawah Rp 1.000 per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com