Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Lippo Angkat Suara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Kompas.com - 21/03/2018, 22:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang dimiliki Lippo Group disebut-sebut belum sesuai tata ruang. Atas tudingan itu, bos Lippo Group James Riady pun angkat suara.

Ia membantah Lippo belum melakukan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta. Proyek itu, sebut James, merupakan bagian dari pengembangan proyek Lippo Cikarang yang sudah cukup lama.

“Tidak benar itu. Jadi, Lippo Cikarang sudah ada di sana itu 28 tahun. Hampir 5.000 hektar,” kata James menjawab pertanyaan Kompas.com di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : BPN Tuding Lippo Belum Lakukan Penyesuaian Tata Ruang Meikarta

Sama halnya dengan pengembangan proyek properti pada umumnya, nantinya proyek Meikarta pun akan dikembangkan hingga empat tahap.

“Yang jelas adalah tahap yang sekarang kita lakukan, termasuk tahap Orange County yang sudah topping off, itu sudah sesuai aturan. Cuma kami kan tidak mau banyak bicara dalam hal ini. Jadi kami terus jalan sesuai dengan rencana,” kata James.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arie Yuriwin merasa heran atas langkah Lippo Group yang melakukan promosi besar-besaran untuk proyek Meikarta.

Kota mandiri Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memiliki ruang terbuka hijau bernama Central Park seluas 100 hektar. Kota mandiri Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memiliki ruang terbuka hijau bernama Central Park seluas 100 hektar.
Menurut Arie, Lippo belum melakukan penyesuaian tata ruang atas proyek tersebut.

Awalnya, Arie menjelaskan soal kewajiban Kementerian ATR/BPN tentang pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Di dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan PSN disebutkan, bahwa BPN dapat melakukan penyesuaian tanah dalam rangka pembangunan infrastruktur.

Salah satu penyesuaian tersebut yakni pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Setelah itu, Arie mencontohkan persoalan Meikarta. Menurut dia, Lippo Group semestinya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian tata ruang sebelum menawarkan produk.

“Meikarta itu penyesuaian tata ruang belum ada. Jadi bagaimana dia sudah berbuih-buih jualan gitu, kita masih malah bingung kan,” kata Arie saat menjadi pembicara pada seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (15/3/2018).

Biasanya, ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kebiasaan untuk melakukan penyesuaian tata ruang setiap lima tahun sekali.  

Meikarta menjadi salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Investasi yang dibenamkan perusahaan milik James Riady itu mencapai Rp 278 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com