Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan Infrastruktur Tak Hanya dari Pajak

Kompas.com - 20/03/2018, 17:25 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

“Anggaran infrastruktur tumbuh 5,2 persen dari outlook 2017 untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur,” tulis risalah.

Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan berupa pembangunan jalan baru (832 km), pembangunan jalan tol (33 km), dan pembangunan jembatan (15.373 m).

Kemudian sarana perkeretapaian (639 kmsp), pembangunan delapan bandara baru, teknologi informasi dan komunikasi berupa pembangunan 100 desa broadband terpadu, dan 380 BTS di daerah blankspot.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya akan dibangun 13.405 unit rumah susun, dan 174.300 bantuan stimulan.

Pentingnya pajak bagi menunjang proyek infrastruktur juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Menurut dia, lebih dari 70 persen sumber pendapatan negara bersumber dari pajak.

Mengutip Informasi APBN 2018, pendapatan dalam negeri yang bersumber dari pajak, diproyeksikan naik 109,9 triliun tahun ini. Bila pada 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun, tahun ini ditargetkan dapat tumbuh menjadi Rp 1.618,1 triliun.

“Dan sebagian besar (pendapatan dari pajak) itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Ini semua menyadarkan, bagaiman pentingnya pajak,” kata Robert.

Robert bersyukur, dalam tiga tahun terakhir kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat.

Sebelumnya, pada 2016 lalu, hanya 60 persen masyarakat yang menyampaikan SPT Pajak Orang Pribadi. Sementara, pada tahun lalu presentase itu tumbuh menjadi 73 persen.

“Kami berharap tahun ini bisa 80 persen,” imbuh Robert.

Sekadar informasi, dari Rp 1.618,1 triliun penerimaan pajak yang ditargetkan masuk tahun ini, Rp 855,1 triliun diantaranya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh).

Posisi berikutnya diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 541,8 triliun, cukai Rp 155,4 triliun, bea masuk Rp 35,7 triliun, bea keluar Rp 3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 17,4 triliun, dan pajak lainnya Rp 9,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau