Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Moratorium Semua Proyek Tol Layang

Kompas.com - 20/02/2018, 10:25 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas kembali terjadinya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur, pemerintah menyatakan menunda sementara pekerjaan tol layang (elevated) di Indonseia.

Kasus terbaru terjadi pada pekerjaan konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) dini hari. Insiden pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mengakibatkan tujuh korban luka.

Baca juga : Klarifikasi Waskita, yang Jatuh Bekisting Pierhead Bukan Tiang

"Untuk itu, pertama seperti ditugaskan oleh Pak Menteri untuk memoratorium seluruh pekerjaan kami yang elevated," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, moratorium berlaku hingga seluruh kontraktor yang menggarap tol layang dapat memastikan prosedur operasional standar yang diterapkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga : Kecelakaan Tol Becakayu, Pemerintah Evaluasi Pekerjaan Malam Hari

"Kami evaluasi, masing-masing direktur utama dari kontraktor itu mengajukan lagi metode kerjanya, sistem utamanya, sebelum kami izinkan (kembali) melakukan itu," tegas Arie.

Untuk diketahui, sebelum ini sudah ada sederet kasus kecelakaan kerja pada proyek yang digarap Waskita. Kasus itu mulai dari Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Pemalang-Batang, serta Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Di samping itu ada pula proyek LRT Palembang dan pekerjaan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk proyek perimeter akses kereta Bandara Soekarno-Hatta, kasus ini termasuk kasus kegagalan bangunan lantaran proyek tersebut telah diresmikan dan beroperasi.

Selain menimbulkan korban luka-luka, ada pula korban jiwa atas sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com