Kasus terbaru terjadi pada pekerjaan konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) dini hari. Insiden pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mengakibatkan tujuh korban luka.
"Untuk itu, pertama seperti ditugaskan oleh Pak Menteri untuk memoratorium seluruh pekerjaan kami yang elevated," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, moratorium berlaku hingga seluruh kontraktor yang menggarap tol layang dapat memastikan prosedur operasional standar yang diterapkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami evaluasi, masing-masing direktur utama dari kontraktor itu mengajukan lagi metode kerjanya, sistem utamanya, sebelum kami izinkan (kembali) melakukan itu," tegas Arie.
Untuk diketahui, sebelum ini sudah ada sederet kasus kecelakaan kerja pada proyek yang digarap Waskita. Kasus itu mulai dari Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Pemalang-Batang, serta Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Di samping itu ada pula proyek LRT Palembang dan pekerjaan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta.
Untuk proyek perimeter akses kereta Bandara Soekarno-Hatta, kasus ini termasuk kasus kegagalan bangunan lantaran proyek tersebut telah diresmikan dan beroperasi.
Selain menimbulkan korban luka-luka, ada pula korban jiwa atas sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi.
https://properti.kompas.com/read/2018/02/20/102556421/pemerintah-moratorium-semua-proyek-tol-layang