Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Pelat Merah Dominasi Proyek TOD, Ini Tanggapan Budi Karya

Kompas.com - 14/02/2018, 15:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir sebagian besar hunian terintegrasi transit oriented development (TOD) dikuasai oleh pengembang BUMN atau pelat merah. Hal tersebut, rupanya disesalkan oleh pengembang swasta.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah sebenarnya berharap agar pihak swasta juga dapat bermain dalam sektor ini.

Baca juga : Menhub Minta Pemda Aktif Kembangkan TOD

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa pihak yang diajak berkomunikasi untuk pengembangan hunian berbasis TOD.

"(Kami) sudah (gandeng swasta). Jadi nanti bisa bikin di Terminal Poris Plawad. Kami akan bikin Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), terus yang LRT dan MRT kami akan undang swasta," kata Budi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Seperti diketahui, salah satu tantangan dalam pengembangan hunian terintegrasi TOD yaitu harga terjangkau. Persoalannya, bila berbicara tanah di DKI Jakarta, harganya sudah selangit.

Untuk itu, Budi menyarankan pemerintah daerah (pemda) juga dapat berperan aktif dalam mengatasi persoalan ini. Salah satunya dengan menyediakan lahan yang bisa dikembangkan sebagai kawasan TOD.

"Saya sudah memberikan tugas kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mempercepat proses pengembangan TOD di wilayah Jabodetabek. Tentunya prosesnya harus sesuai dengan peraturan dan juga lebih di dapat berkoordinasi kepada pemerintah daerah," ungkap Budi.

Seperti diketahui, saat ini proyek TOD di pusat kota digarap oleh perusahaan BUMN. Seperti Perum Perumnas yang menggarap TOD Stasiun Tanjung Barat, TOD Stasiun Pondok Cina dan TOD Stasiun Bogor, atau PT PP Properti (Persero) TBk yang menggarap TOD Stasiun Juanda dan TOD Stasiun Tanah Abang.

Selain itu ada juga Adhi Karya yang menggarap sejumlah proyek TOD bertajuk LRT City di beberapa stasiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau