Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Pemda Aktif Kembangkan TOD

Kompas.com - 14/02/2018, 15:08 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (Pemda) diminta berperan aktif dalam mengembangkan hunian berbasis transit oriented development (TOD). Terutama bagi pemerintah kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan arus kendaraan yang tinggi.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hunian berbasis TOD merupakan salah satu solusi untuk mengurangi angka kemacetan. Di samping solusi dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga : Budi Karya Targetkan 60 Persen Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum

"Kita memang kurang beruntung, membangun saat sudah terbangun. Oleh karena itu saya minta pemda, apakah itu Jakarta, Surabya, Palembang, untuk menyadari pembangunan itu," kata Budi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda yaitu dengan membuat atau merevisi payung hukum yang ada, agar pembangunan hunian berbasis TOD dapat lebih maksimal.

Selain itu, pemda juga bisa menyediakan lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan TOD.

Lahan tersebut harus diintegrasikan dengan moda transportasi yang dapat menjangkau masyarakat ke tempat-tempat strategis.

"Tinggal kita intensifkan karena ada satu konsep yang namanya TOD itu, kalau bisa density-nya dinaikkan, building coveragenya kalau perlu 90 persen," kata Budi.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk meningkatkan koefisien luas bangunan agar membuat yang dekat dengan akses transportasi semakin padat. Hal itu untuk memperbanyak jumlah masyarakat yang bisa mengakses moda transportasi publik.

"Sehingga orang hanya ke tempat-tempat itu tidak menggunakan apa-apa lagi, atau kalau ke tempat lain menggunakan kendaraan lain. Untuk membuat titik-titik itu semakin intensif, dibutuhkan law enforcement dari semua, dibutuhkan juga (peran) swasta dan keteguhan dari regulator," tuntas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau