SURABAYA, KompasProperti - Setelah mundur beberapa kali, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto akhirnya dapat segera beroperasi penuh.
Hal itu menyusul Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol sepanjang 36,27 kilometer itu, Selasa (19/12/2017) siang.
Lantas, setelah diresmikan, berapa tarif tol yang harus dibayarkan oleh masyarakat?
"Tarif secara umum per kilometer Rp 1.050. Kalau dari ujung ke ujung, dari Waru ke Mojokerto itu Rp 36.000,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto Budi Pramono kepada KompasProperti.
Namun, ia menambahkan, untuk sementara sebagian ruas tol yang telah diresmikan Presiden akan digratiskan selama sepekan.
Ruas yang dimaksud yakni Seksi IB Sepanjang-WRR (4,3 kilometer), Seksi II WRR-Driyorejo (5,1 kilometer) dan Seksi III Driyorejo-Krian (6,1 kilometer).
“Nanti dibuka gratis dulu seminggu,” kata dia.
Sementara dua ruas pertama yang telah dioperasikan tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua seksi yakni Seksi IA Waru-Sepanjang (2,3 kilometer) yang diresmikan Agustus 2011 dan Seksi IV Krian-Mojokerto (18,47 kilometer) yang diresmikan Maret 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.