JAKARTA, KompasProperti - Pembangunan infrastruktur yang cepat serta pesatnya pertumbuhan penduduk dalam beberapa tahun terakhir, membuat Bekasi memiliki potensi yang menjanjikan di sektor properti.
Sebut saja kehadiran Tol Bekasi-Cawang-Kamlung Melayu (Becakayu), yang baru-baru ini diresmikan sebagian ruasnya oleh Presiden Joko Widodo, setelah sempat mangkrak selama 22 tahun.
"Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ini sudah terkomunikasi kepada publik sejak masa konstruksi. Jadi, pengaruhnya memang sangat positif bagi bisnis properti," kata Direktur Utama PT PP Properti Tbk Taufik Hidayat kepada KompasProperti, beberapa waktu lalu.
Anak usaha dari kontraktor pelat merah PT PP (Persero) Tbk itu, memang memiliki proyek properti di Bekasi yakni Grand Kamala Lagoon.
Dikembangkan di atas lahan seluas 29 hektar, nantinya bakal ada 38 menara apartemen yang dibangun dengan konsep mixed use development.
Namun, tak hanya dari sisi residensial. Proyek infrastruktur juga turut mendorong pengembangan ritel komersial daerah tersebut.
Sebut saja Lagoon Avenue Bekasi yang baru saja melakukan dibuka, Jumat (15/12/2017) kemarin.
Kehadiran pusat perbelanjaan seluas 21.367 meter persegi tersebut semakin menambah deretan mal di kawasan itu. Sebelumnya ada Summarecon Mal Bekasi.
Dalam catatan KompasProperti pada tahun lalu, setidaknya sudah ada 20 mal yang beroperasi di kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi. Seperti Bekasi Cyber Park, BTC I, BTC II, Mega Bekasi Hypermall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, dan Grand Galaxy Mall.
Kemudian, Bekasi Junction, Bekasi Square, Plaza Jababeka, Mal Lippo Cikarang, Grand Mall Bekasi, Prima Sentra Grosir Bekasi, Cikarang Trade Center, Sentra Grosir Cikarang, Plaza Metropolitan Tambun, Mal Pekayon, Bekasi Town Square, hingga Blue Mall.
Penduduk
Jumlah penduduk di Kabupaten dan Kota Bekasi saat ini tercatat sekitar 5,5 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk membuat kebutuhan akan ruang komersial semakin meningkat.
Terlebih dengan adanya rencana kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada tahun depan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.106-Yangbangsos/2017, UM Kota Bekasi sebesar Rp 3,91 juta. Sementara UM Kabupaten Bekasi sebesar Rp 3,8 juta.
Dengan peningkatan tersebut tak heran bila Bekasi semakin potensial sebagai destinasi investasi pusat perbelanjaan.