Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Hari Ganie menyebut, kenaikan harga tanah di Jakarta termasuk salah satu yang tertinggi dibandingkan dengan kota besar lain di Asia.
"Kita tahu harga tanah di Jakarta saja itu saya denger dari survei itu naik antara 22 sampai 33 persen per tahun. Itu tertinggi di Asia," kata Hari.
Menurut dia, penyebab tingginya kenaikan harga tanah dipicu lantaran belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap wilayah Indonesia.
Jakarta sendiri diketahui telah memiliki RDTR, namun tingkat kenaikan harga tanahnya masih tinggi.
Dengan adanya RDTR, ia menambahkan, peruntukkan lahan di sebuah kawasan menjadi lebih jelas. Selain itu, proses pengurusan izin pun bisa dilakukan lebih cepat.
Selama ini, kebanyakan daerah baru memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan dalam pemberian izin pengembangan wilayah. Namun, hal itu dipandang tidak cukup.
"Karena RTRW sangat global dan harus diturunkan di RDTR. Kalau itu (RDTR) sudah ada, kepastian tentang perizinan dan kepastian tata ruang akan jauh lebih baik," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.