Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Tanah di Jakarta 33 Persen

Kompas.com - 21/11/2017, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KompasProperti- Tak heran bila nilai properti Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, melambung tinggi. Pasalnya, kenaikan harga tanah di DKI Jakarta setiap tahunnya cukup signifikan.

Terlebih, bila melihat lokasi rumah Novanto yang berada di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, termasuk salah satu kawasan elit di bilangan Jakarta Selatan.

Baca juga : Nilai Aset Properti Setya Novanto Naik Berkali-kali Lipat

"Kita tahu harga tanah di Jakarta saja itu saya denger dari survei itu naik antara 22 sampai 33 persen per tahun. Itu tertinggi di Asia," kata Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Hari Ganie dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Berdasarkan data Rumah.com, harga properti di Kebayoran Baru, terutama di Jalan Wijaya, berada pada kisaran Rp 70 juta-Rp 80 juta per meter persegi.

"Jika luas rumahnya 1.600 meter persegi, maka perkiraan harganya adalah Rp 128 miliar," ujar Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan kepada KompasProperti baru-baru ini.

Jika melihat bangunan rumahnya yang terdiri dari dua lantai dan sebagian lagi hingga empat lantai, maka menambahkan sekitar Rp 50 miliar adalah perkiraan yang cukup wajar.

"Jadi harga rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, ditaksir senilai Rp 178 miliar," cetus Ike.

Imbas RDTR

Menurut Hari, salah satu faktor penyebab harga tanah naik tidak terkendali lantaran belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini membuat proses perizinan menjadi sulit, lantaran peruntukkan lahan yang masih bersifat secara umum.

Sejauh ini, dari 515 kabupaten/kota baru tiga persen diantaranya yang telah memiliki RDTR. Provinsi Jakarta adalah salah satu diantara yang telah memilikinya.

Sedangkan, mereka yang belum memiliki RDTR, masih mengandalkan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam memberikan perizinan kepada calon investor.

"Itu tidak dapat jadi landasan yang cukup kuat untuk terbitkan perizinan. Karena RTRW sangat global dan harus diturunkan di RDTR," ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong, agar pemda merancang RDTR masing-masing wilayah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses perizinan serta memberikan kejelasan terhadap peruntukkan tanah di setiap wilayah.

Misalnya, lahan di kawasan tertentu hanya diperuntukkan bagi wilayah pemukiman, sedangkan lahan di kawasan lain hanya diperuntukkan bagi kawasan komersial.

"Kalau itu sudah ada, kepastian tentang perizinan dan kepastian tata ruang akan jauh lebih baik," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com