Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2017, 20:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini berkasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana e-KTP, diketahui memiliki sejumlah rumah dengan nilai fantastis.

Berdasarkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Novanto tercatat memiliki 16 rumah dan tanah.

Seluruh aset ini bernilai sekitar Rp 81,7 miliar. Dari aset-aset tersebut, nilai yang paling besar berasal dari rumah di Jakarta Barat yakni Rp 19 miliar. 

Luas lahannya 890 meter persegi sementara bangunannya 654 meter persegi.

Aset ini dibeli dari kantong Novanto sendiri pada 2004 dan telah mengalami peningkatan nilai dari 2009 yang hanya Rp 7,55 miliar.

Rumah Novanto dengan harga tinggi selanjutnya berada di Jakarta Selatan. Luas lahannya 763 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi.

Properti ini didapatkan dengan uang Novanto sendiri dan hibah pada 1997. Tahun 2009 nilai rumah tersebut hanya Rp 6,95 miliar, enam tahun kemudian, nilainya melambung menjadi Rp 13,28 miliar.

Suasana Rumah Setya Novanto saat penyidik KPK datangKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Suasana Rumah Setya Novanto saat penyidik KPK datang

Ditaksir ratusan miliar

Di mana Novanto tinggal? Dari penelusuran KompasProperti, rumah yang saat ini ditempati Novanto berada di kawasan elite Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Rumah.com, harga properti di Kebayoran Baru, terutama di Jalan Wijaya, berada pada kisaran Rp 70 juta-Rp 80 juta per meter persegi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com