SEMARANG, KompasProperti - Rencana pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, penetapan zona lokasi untuk jalan yang difungsikan sebagai tanggul laut itu belum kelar. Pada gilirannya, pembebasan lahan pun tidak dapat dilakukan.
Baca juga : Ada Jalan Tol, Surabaya-Malang Cukup 1,5 Jam
"Tol Semarang-Demak masih Belum. Karena penetapan lokasi sekarang dalam proses," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kepada KompasProperti, Kamis (26/10/2017).
Penetapan zona lokasi sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang terbagi menjadi dua seksi. Namun seiring penggeseran jalan, dan bertambah fungsi, zona lokasi pun diubah.
Dalam zona lokasi yang lama, jalan tol itu membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yatu seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak.
Seksi I Kota Semarang meliputi Kecamatan Genuk, terdiri dari Kelurahan Terboyo Wetan, Terboyo Kulon dan Trimulyo.
Sementara Seksi II di Kabupaten Demak meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sayung yang mencakup Desa Sriwulan, Bedono, Purwosari, Sidogemah, Sayung, Loireng, dan Tambakroto.
Kemudian Kecamatan Karangtengah meliputi Desa Batu, Wonokerto, Kedunguter, Dukun, Karangsari, Pulosari, dan Grogol.
Terakhir Kecamatan Wonosalam meliputi Desa Karangrejo, Wonosalam, Kendaldoyong, dan Kecamatan Demak di Kelurahan Kadilangu.
Hendrar menjelaskan, perubahan zona lokasi yang baru akan digunakan sebagai dasar pembebasan lahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.