JAKARTA, KOMPAS.com - Dua konsorsium yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk-PT Wijaya Karya (persero) Tbk dan PT Jasa Marga (persero) Tbk-PT Waskita Toll Road ditetapkan lulus prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak.
Kedua konsorsium ini lulus prakualifikasi setelah panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang diketuai Eka Pria Anas selesai mengevaluasi seluruh dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium yang disampaikan.
Penetapan kelulusan prakualifikasi pelelangan ini melalui Surat Ketetapan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nomor 02/BPJT/L/SMDK/2016.
Dalam kesempatan yang sama, PPJT juga melakukan evaluasi seluruh dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium yang mengikuti prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
PPJT kemudian menetapkan tiga perusahaan/konsorsium lulus prakualifikasi pelelangan melalui Surat Ketetapan BPJT Nomor 03/BPJT/L/SMDK/2016.
Ketiga perusahaan/konsorsium tersebut yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk, konsorsium PT Jasa Marga (persero) Tbk-PT Waskita Toll Road-PT Brantas Abipraya (persero), dan Enka Insaat Ve Sanayi AS.
Sesuai dengan ketentuan dalam dokumn prakualifikasi, peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikai dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.
Tahap selanjutnya, undangan mengikuti lelang akan disampaikan tertulis kepada perusahaan konsorsium yang lulus prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.