Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Tol Semarang-Demak Tunggu Penetapan Zona Lokasi

Pasalnya, penetapan zona lokasi untuk jalan yang difungsikan sebagai tanggul laut itu belum kelar. Pada gilirannya, pembebasan lahan pun tidak dapat dilakukan.

"Tol Semarang-Demak masih Belum. Karena penetapan lokasi sekarang dalam proses," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kepada KompasProperti, Kamis (26/10/2017).

Penetapan zona lokasi sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang terbagi menjadi dua seksi. Namun seiring penggeseran jalan, dan bertambah fungsi, zona lokasi pun diubah.

Dalam zona lokasi yang lama, jalan tol itu membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yatu seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak.

Seksi I Kota Semarang meliputi Kecamatan Genuk, terdiri dari Kelurahan Terboyo Wetan, Terboyo Kulon dan Trimulyo.

Sementara Seksi II di Kabupaten Demak meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sayung yang mencakup Desa Sriwulan, Bedono, Purwosari, Sidogemah, Sayung, Loireng, dan Tambakroto.

Kemudian Kecamatan Karangtengah meliputi Desa Batu, Wonokerto, Kedunguter, Dukun, Karangsari, Pulosari, dan Grogol.

Terakhir Kecamatan Wonosalam meliputi Desa Karangrejo, Wonosalam, Kendaldoyong, dan Kecamatan Demak di Kelurahan Kadilangu. 

Hendrar menjelaskan, perubahan zona lokasi yang baru akan digunakan sebagai dasar pembebasan lahan.

Jika penetapan lokasi belum tuntas, pembebasan lahan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya rasa kalau penetapan lokasi sudah setuju, dokumen lagi proses. Tahun depan diadakan pengadaan lahan, tahun berikutnya kontruksi," tambah pria 46 tahun ini.

Hendrar juga memastikan tol yang menghubungkan Kota Semarang dan Demak itu akan berfungsi sebagai penahan air rob yang kerap menggenangi jalan Pantura Kaligawe.

"Sebagai jalan tol dan tanggul laut," tambahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya berencana melakukan tender Jalan Tol Semarang-Demak pada tahun 2017 ini.

Dua konsorsium yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk-PT Wijaya Karya (persero) Tbk dan PT Jasa Marga (persero) Tbk-PT Waskita Toll Road ditetapkan lulus prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak.

Tender tersebut direncanakan berlangsung tahun ini guna menindaklanjuti hasil prakualifikasi lelang pengusahaan jalan tol.

Nilai investasi untuk Jalan Tol Semarang-Demak ini diperkirakan mencapai Rp 9 triliun. 

https://properti.kompas.com/read/2017/10/26/220000021/jalan-tol-semarang-demak-tunggu-penetapan-zona-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke