Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Perlu Kartu Jaminan Perumahan

Kompas.com - 16/10/2017, 22:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sejak di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan sejumlah program jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dikonversi dalam sebuah kartu.

Sebut saja Kartu Jakarta Pintar untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah dan Kartu Jakarta Sehat untuk membantu masyarakat yang hendak mengakses fasilitas kesehatan.

Program itu pun dilanjutkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat Jokowi naik posisi menjadi Presiden.

Setelah Basuki dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama, program itu kembali dilanjutkan oleh Djarot Syaiful Hidayat.

Baca: 4 Hal Harus Ditangani Anies-Sandi Wujudkan DP Rumah 0 Persen

Namun, program kesejahteraan bagi masyarakat itu dinilai masih kurang.

"Yang belum itu jaminan sosial tentang rumah," kata Ketua Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto kepada KompasProperti, Senin (16/10/2017).

Pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebut Zulfi, sudah dijabarkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, adanya jaminan bahwa masyarakat dapat memiliki hunian yang layak untuk ditinggali menjadi salah diantaranya.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta yang baru di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dapat menerbitkan kartu jaminan perumahan.

Hal ini juga sekaligus mendorong program uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk pemilikan rumah yang selama ini menjadi andalan mereka selama masa kampanye.

"(Kartu jaminan perumahan) itu bukan untuk membeli, tapi untuk sewa yang murah. Rumah itu kan tidak harus dimiliki, yang penting dia bisa bermukim, murah, layak, bersih, nyaman, kan gitu," kata Zulfi.

Terkait hunian yang dapat diakses masyarakat lewat kartu tersebut, Zulfi menyarankan, agar Pemprov DKI membangun hunian vertikal di atas lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD).

Nantinya, tak hanya masyarakat DKI Jakarta yang dapat mengakses hunian tersebut, tetapi juga masyarakat di luar DKI dengan sistem sewa yang lebih fleksibel.

Langkah ini pun dinilai mampu menjadi salah solusi dalam mengatasi persoalan rumah murah yang dapat diakses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lokasi strategis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com