JAKARTA, KompasProperti - Program kepemilikan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen, menjadi program andalan pasangan kepala daerah terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat masa kampanye Pilkada DKI 2017.
Namun, bagaimana program tersebut dapat direalisasikan?
Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, program tersebut dapat direalisasikan dengan dua cara. Pertama, bila harga rumah tidak lebih dari Rp 300 juta.
Peraturan perundang-undangan, kata dia, mengatur syarat terkait uang muka 1 persen untuk pembelian rumah.
Dengan harga Rp 300 juta, maka Pemprov DKI Jakarta dapat menalangi DP 1 persen tersebut sebesar Rp 3 juta.
"Pemda bisa tutup itu dulu kalau mau pakai pola ini. Kalau mereka (pengembang) dapat tanah murah. Rp 300 juta ini tanahnya maksimal harganya Rp 3 juta per meter persegi," kata Saefullah saat Musda IX DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Namun, untuk bisa memperoleh tanah seharga Rp 3 juta per meter persegi bukanlah persoalan mudah. Kalau pun ada, menurut dia, tanah itu berada di kawasan pinggiran Jakarta.
Cara kedua, yaitu kerja sama antara Pemprov DKI dan pengembang dalam menyuplai kebutuhan rumah.
Pengembang dapat memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI yang hingga kini belum dimanfaatkan.
"Ini kan banyak jumlahnya. Kalau skema kerja sama bisa saja. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita bicarakan karena kepala daerahnya belum aktif," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.