Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Kualanamu-Sei Rampah Rp 981 Per Kilometer

Kompas.com - 14/10/2017, 08:24 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

MEDAN, KompasProperti - Direktur Utama PT Jasa Marga (persero) Tbk Desi Arryani mengungkapkan, tarif Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI ruas Kualanamu-Sei Rampah Rp 981 per kilometer.

"Ya tarifnya Rp 981 per kilometer. Jadi untuk ruas Kualanamu-Sei Rampah sepanjang 41 kilometer, nanti tarif terjauhnya sekitar Rp 40.000," jelas Desi kepada KompasProperti, di Deli Serdang, Jumat (13/10/2017).

Penetapan tarif ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 802/KPTS/M/2017 tertanggal 12 Oktober 2017.

Kendati SK sudah terbit, kata Desi, sesuai peraturan, ruas tol ini masih diberlakukan tanpa tarif selama sepekan. 

"Ibaratnya soft opening. Nanti setelah itu baru dikenakan tarif," tambah dia.

Baca: Jasa Marga Usulkan Tarif Tol Kualanamu-Sei Rampah Rp 950 Per Kilometer

Desi juga memastikan sistem elektronifikasi akan berlaku penuh atau 100 persen di seluruh Gerbang Tol (GT) ruas Kualanamu-Sei Rampah.

Hal ini dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di seluruh jalan tol di Indonesia per 31 Oktober 2017.

"Saat ini pencapaian sistem elektronifikasi sudah sekitar 80 persen," tuntas Desi. 

Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto menambahkan, semua infrastruktur pendukung transaksi non-tunai sudah disiapkan, termasuk mesin top up.

Gardu Transaksi Otomatis (GTO) disiapkan untuk transaksi non tunai di Gerbang Tol Lubuk Pakam, bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.Hilda B Alexander/Kompas.com Gardu Transaksi Otomatis (GTO) disiapkan untuk transaksi non tunai di Gerbang Tol Lubuk Pakam, bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sendiri merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera dengan nilai investasi Rp 4 triliun.

Jalan bebas hambatan ini dirancang dengan total panjang 61,70 kilometer yang terbagi dalam tujuh seksi.

Seksi 1A Tanjung Morawa-Tanjung Baru, Seksi 1 Tanjung Baru-Parbarakan, Seksi 2 Kualanamu-Kemiri-Parbarakan, Seksi 3 Parbarakan-Lubukpakam, Seksi 4A Lubuk Pakam-Adolina, dan Seksi 4B Adolina-Perbaungan.

Kemudian Seksi 5 Perbaungan-Teluk Mengkudu, Seksi 6 Teluk Mengkudu-Sei Rampah, Seksi 7A Sei Rampah-Sei Bamban, dan Seksi 7B Sei Bamban-Tebing Tinggi.

Pemegang konsesi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi adalah konsorsium PT Jasa Marga Kualanamu Tol. 

Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini adalah PT Jasa Marga (persero) Tbk PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebesar 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 15 persen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 15 persen dan PT Hutama Karya (Persero) 15 persen.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau