Untuk melakukan perbaikan, lanjutnya, tidak bisa begitu saja. Harus dianggarkan dan disetujui DPRD Medan baru pengaspalan dilakukan.
Makanya pengaspalan tidak hanya Jalan Muhktar Basri, beberapa jalan lain yang juga rusak akibat pengorekan pipa limbah seperti Jalan Krakatau, Bilal, Sutomo Ujung, Gaharu, Karantina dan Bambu juga diperbaiki.
“Insya Allah tahun ini semua jalan yang rusak akan diperbaiki. Ada yang diaspal, ada yang dibeton. Disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kendaraan yang melintas,” ungkapnya.
Setelah diaspal, dia meminta warga mengawasi dan melarang pihak-pihak yang melakukan penggalian jalan.
"Dinas PU Kota Medan tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan. Kalau mereka menunjukkan surat izin, itu hanya untuk mengelabuhi saja. Sekali lagi, kita tidak ada mengeluarkan izin pengorekan!” tegasnya.
Selain pengorekan, masyarakat juga dihimbau melarang kendaraan yang melebihi tonase melintas di Jalan Mukhtar Basri. Jalan ini, katanya, hanya bisa menampung kendaraan bertonase 8 sampai 15 ton, lebih dari itu akan menyebabkan kerusakan badan jalan.
Syahnan mengungkapkan secara rinci anggaran yang digunakan sebagai belanja modal pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 120 miliar dan belanja modal pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 207 miliar.
“Sedangkan total belanja modal untuk jalan sebesar Rp 328 miliar, sementara belanja modal pembangunan saluran drainase sebesar Rp 303 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah batal datang pada Selasa (10/10/2017) untuk meresmikan Jalan Tol Medan-Binjai dan Medan-Tebing-Tinggi serta Bandara Silangit, Jokowi dipastikan mengunjungi Kota Medan pada 14 dan 15 Oktober 2017 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.