Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Basuki Cerita Kebutuhan Rumah Tukang Cukur

Kompas.com - 29/09/2017, 09:33 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Setiap lapisan masyarakat membutuhkan hunian. Namun, tidak semuanya memiliki akses yang sama untuk membeli dan memiliki rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku sering mendengar keluhan masyarakat terkait akses perumahan.

Salah satunya yang ia dengar langsung adalah dari tukang cukur di bilangan Jalan Tendean, Jakarta.

"Saya pernah sambil dicukur, sambil dengar mereka (tukang cukur) cerita ingin sekali punya rumah," ujar Basuki saat bincang bisnis "Rumah untuk Rakyat" di SCTV Hall, Senayan City, Jakarta, Kamis (29/9/2017) malam.

Basuki menuturkan, ketika itu, seorang tukang cukur yang memangkas rambutnya bercerita tentang kesulitan membeli rumah. Namun dia mengatakan punya kemampuan mencicil.

Tukang cukur yang dimaksud Basuki bahkan mampu mengirimkan uang kepada keluarga di kampung sebesar Rp 300.000 setiap minggu.

Jika dalam seminggu saja tukang cukur dapat menyisihkan Rp 300.000, maka dalam sebulan bisa mencapai Rp 1,2 juta.

Nilai ini tentu bersih tanpa dipotong kebutuhan tukang cukur sehari-harinya di kota.

"Mereka ini sangat mampu sebenarnya. Sekarang saja cicilan rumah subsidi hanya sekitar Rp 700.000-Rp 900.000 per bulan selama 15-20 tahun," jelas Basuki.

Ia melanjutkan, kesulitan para tukang cukur maupun masyarakat dengan pekerjaan informal lainnya adalah pada akses perbankan.

Pasalnya, mereka tidak memiliki slip gaji sebagai bukti kemampuan mencicil setiap bulan seperti karyawan pada umumnya.

Untuk memfasilitasi masyarakat dengan pekerjaan informal yang tidak memiliki slip gaji tapi mampu mencicil, Basuki mendorong pemanfaatan fitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro.

Produk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN ini membidik keluarga atau individu berpenghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan.

Segmen masyarakat ini tidak masuk dalam kategori penerima KPR Subsidi baik dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com