Jakarta, KompasProperti - Tahun ini ada 19 proyek properti yang dinilai layak menerima Green Property Awards (GPA) 2017. Dari 19 proyek itu meliputi 12 proyek perumahan empat proyek apartemen, serta tiga properti komersial yang lokasinya tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan kota-kota lain seperti Surabaya, Bandung, Pangkal Pinang, dan Klungkung.
Penilaian terhadap proyek-proyek tersebut dilakukan sejak Juni 2017 di bawah supervisi arsitek lansekap dan pengamat properti hijau Ir Nirwono Joga.
Arini Yunita, Ketua Panitia GPA 2017, Rabu (27/9/2017), mengakui bahwa masih sangat sedikit kota dan proyek properti yang mampu memenuhi kriteria tersebut, bahkan untuk proyek berskala kota sekalipun.
"Di mata kebanyakan developer, penerapan konsep hijau masih dianggap beban karena akan menambah biaya pengembangan. Sedangkan bagi umumnya konsumen, properti ramah lingkungan masih dianggap kabar angin yang tidak ada hubungannya dengan keseharian hidup mereka. Jadi, mereka belum menjadikannya sebagai pertimbangan dalam memilih hunian," ujarnya.
Di pihak lain, lanjur Arini, pemerintah juga tidak memberikan insentif bagi perusahaan atau developer untuk menerapkan konsep pengembangan properti atau kota yang berkelanjutan itu secara serius dan konsisten.
"Padahal UU No 1/2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah mengamanatkannya. Karena itu penilaian terhadap proyek-proyek properti yang dinominasikan mendapat GPA tidak bisa kaku, melainkan fleksibel sesuai perkembangan. Alasannya, ya itu tadi, masih terlalu sedikit proyek yang sejak awal dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan. Bahkan, yang bisa memenuhi 3–4 kriteria saja sangat jarang. Umumnya proyek hanya lolos dalam 1–2 kriteria," tambahnya.
Tahun ini, penilaian GPA berdasarkan 1–2 kriteria yang paling dipenuhi sebuah proyek seperti green transportation, green design, green water management, dan lain-lain, sesuai kategorinya, yaitu proyek perumahan, apartemen, properti komersial, perumahan sederhana dan seterusnya.
Artinya, menurut Arini, sebuah proyek mungkin hanya menonjol dalam pengelolaan air (bersih dan/atau limbah), atau desain rumahnya bersahabat dengan lingkungan, atau lokasinya diintegrasikan dengan transportasi massal, atau memiliki sistem pengelolaan sampah sejak di rumah, atau infrastrukturnya mendorong gaya hidup hijau, atau developer membangun sistem yang aktif mengajak penghuni berbudaya hijau, dan seterusnya.
"Secara prinsip penilaian proyek masih berdasarkan delapan kriteria yang dianggap paling mempengaruhi keberlanjutan sebuah kota," ujarnya.
"Yaitu, penataan ruang kawasan yang eco friendly dan tidak menabrak regulasi terkait, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses pejalan kaki dan pesepeda serta adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih dan kotor, konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan jalur transportasi umum, adanya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah, pengelolaan air di kawasan dengan konsep reduce-reuse-recycle," tmbah Arin.
Tapi, Nirwono Joga, Ketua Tim Penilai HousingEstate Green Property Awards, mengatakan bahwa tahun ini juri menambah dua kriteria lain, yaitu merespon perkembangan pesat urbanisasi serta digitalisasi kota dan properti itu. Dia menyebut kriteria yang diperbaharui itu dengan istilah “8+2 Atribut”. Proyek properti yang memenuhi sebagian besar kriteria itulah yang kemudian mendapat predikat “Properti Hijau Cerdas”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.