Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Terbatas, Kota Bogor Maksimalkan Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 27/11/2016, 20:32 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bogor, Jawa Barat, belum mencapai 10 persen. Ini artinya masih kurang 20 persen dari ketentuan yang ditetapkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

UU tersebut mensyaratkan RTH seluas minimal 30 persen dari total luas wilayah kota. Untuk menambah RTH di "Kota Hujan" tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas.

"Persoalan di Bogor adalah keterbatasan lahan. Jadi kami lebih fokus pada peningkatan kualitas lahan yang tersedia," ujar Bima kepada Kompas.com di sela-sela acara City Sanitation Summit (CSS), Kamis, di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (24/11/2016).

Menurut dia, setiap tahun Kota Bogor selalu berupaya untuk menambah kualitas RTH. Tujuannyya, RTH dapat memberikan dampak kesehatan bagi warga.

Tahun lalu, Bogor membangun 10 taman baru yang terdiri dari beberapa taman tematik di pusat kota dan di wilayah lain. Sementara pada bulan ini, Bogor tengah menyelesaikan renovasi Taman Sempur.

"Kami kembalikan fungsinya untuk olahraga. Tadinya Taman Sempur itu jadi tepat pasar tumpah," kata Bima.

Selama ini, warga memanfaatkan Taman Sempur untuk sejumlah kegiatan, mulai dari berolahraga, kumpul-kumpul, sampai berjualan.

Setiap Minggu, Sempur menjadi tempat ratusan pedagang yang menjajakan dagangan saat agenda rutin "Hari Bebas Hambatan" atau Car Free Day (CFD).

Selama Sempur direnovasi, area CFD dipindahkan sementara di sepanjang Jalan Sudirman yakni dari Taman Air Mancur sampai pintu gerbang Istana Bogor.

Basis data sanitasi

Saat acara City Sanitation Summit (CSS), sejumlah kota dan kabupaten menerima penghargaan Sanipura Awards 2016.

Penerima penghargaan ini diakui sebagai kota/kabupaten yang memiliki komitmen di bidang sanitasi dan air bersih.

Kota Bogor adalah salah satu yang mendapat penghargaan tersebut dalam hal data base monitoring dan evaluasi.

"Kami secara rutin memasukkan semua data terkait sanitasi persampahan dan drainase. Jadi dari situ, data tentang sampah, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), semuanya jadi bahan untuk pemerintah pusat atau pemerintah kota (Pemkot) untuk mengevaluasi sanitasi secara strategis," tutur Bima.

Ia menambahkan, basis data ini sudah dikembangkan selama 3 tahun terakhir.
Kota Bogor baru pertama kali mendapatkan Sanipura Award, meski tahun lalu sempat menyabet Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award.

Masih di bidang yang sama, Bima menyebutkan target Bogor untuk akses air minum pada tahun 2019 adalah 100 persen dengan capaian saat ini 90 persen.

Sementara untuk sanitasi, saat ini capaian Kota Bogor sebesar 73 persen dengan target 90 persen pada 2019.

Pada penanganan persampahan, sekitar 75 persen dari target 80 persen pada 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau