Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalan Tol, Pemkab Semarang Stop Konstruksi Jalan Lingkar Ungaran

Kompas.com - 13/06/2017, 15:41 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KompasProperti - Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Ungaran (JLU) menyusul fungsionalisasi Jalan Tol Semarang-Solo ruas Semarang-Bawen.

JLU pada awalnya direncanakan tahun 2001 sebagai alternatif pemecah kemacetan jalan nasional Kabupaten Ungaran.

Panjang lintasan 2,3 kilometer dengan lebar 5 meter diproyeksikan membelah kawasan Ungaran Timur dari Kelurahan Susukan hingga Lemahbang Bergas. Namun, rencana ini baru direalisasikan pada 2014.

Saat ini, perkembangan JLU sudah mencapai lebih dari 50 persen, yakni sepanjang 1,67 kilometer menyambung dari Kelurahan Beji sampai di samping Karoseri Laksana.

"Rencana pembebasan lahan mulai Susukan sampai Beji terpaksa dihentikan. Kami apa adanya saja, yang sudah ada mulai dari Beji sampai pertigaan Laksana, itu yang bisa dimanfaatkan," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Totit Oktoriyanto, Selasa(13/6/2017).

Tak hanya dihentikan, status JLU yang sebelumnya sebagai jalan nasional sekarang turun level menjadi jalan kabupaten.

“Ketika jalan tol aktif maka JLU jadi jalan lokal, milik kabupaten,” imbuhnya.

Menurut Totit, kendati hanya terealisasi separuh, tapi JLU tetap dioptimalkan sesuai peruntukan awalnya sebagai jalur alternatif.

Kendati jarang dilalui, namun Pemkab Semarang tetap menyiapkan JLU sebagai jalur alternatif untuk arus mudik Lebaran 2017.

"Paling ya pemudik lokal dan pengendara roda dua. Pemudik dengan mobil pasti lebih suka masuk tol daripada lewat jalan reguler Ungaran-Bawen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, salah penyebab kepadatan arus lalu lintas di jalur Ungaran-Bawen adalah ketiadaan jalan lingkar.

Sedangkan kondisi di sepanjang jalan arteri Ungaran-Bawen yang notabene penghubung Semarang-Solo-Yogyakarta, dipenuhi perkantoran pemerintah maupun pusat perbelanjaan.

Bercampurnya kendaraan masyarakat dengan kendaraan angkutan barang juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Bisa meniru kebijakan di Kota Semarang yang sudah mengalihkan kendaraan angkutan dari jalan utama. Ini bisa menjadi solusi untuk meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan angkutan berat,” kata Djoko. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau