CIREBON, KompasProperti - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengimbau para pengelola tempat istirahat atau rest area di sejumlah ruas tol agar menerapkan sistem pemberitahuan kapasitas tempat parkir.
Hal tersebut dimaksudkan guna mempermudah para pengendara yang hendak parkir di rest area, terutama ketika musim mudik dan balik Lebaran 2017.
Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid AB, mengatakan hal itu saat dihubungi Antara melalui telepon seluler di Cirebon, Jumat (2/6/2017).
"Kami sudah mengimbau kepada pengelola rest area supaya memberlakukan sistem informasi mengenai jumlah kapasitas parkir, ini untuk mempermudah informasi kepada masyarakat," kata Adi.
Penumpukan kendaraan yang sering terjadi di rest area pada musim mudik, dikarenakan minimnya pemberitahuan mengenai kapasitas oarkir tempat istirahat tersebut.
Untuk itu dengan adanya sistem pemberitahuan kapasitas parkir kendaraan diharapkan tidak lagi menjadi kendala bagi para pemudik.
Adi mengatakan pengelola rest area juga harus memberikan informasi yang akurat mengenai jumlah kapasitas parkir kendaraan, agar tidak terjadi antrean seperti tahun sebelumnya.
Dia mencontohkan cara kerja sistem tersebut, yaitu kapasitas parkir kendaraan di rest area itu 1.000 unit, nanti di pintu masuk harus sudah terpampang penjelasan kendaraan yang masih bisa ditampung. Jika sudah penuh pun diinformasikan, area parkir sudah penuh.
"Apakah rest area sudah penuh atau masih tersisa, sistem ini sangat membantu para pemudik untuk mengetahui informasi yang akurat," tuturnya.
Dia menambahkan jika masih menggunakan sistem buka tutup terlalu memakan waktu. Meskipun demikian, kalau sistem informasi ini tidak dijalankan, Polresta tetap akan menggunakan sistem buka tutup.
Polresta Cirebon juga sudah memastikan akan menambah personel pengamanan terutama di rest area KM 207 tol Palikanci, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Petugas di sana ditambah, karena di rest area bukan permasalahan lalu lintas saja, namun kerawanan kriminalitas seperti pencopetan dan keributan lainnya," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.