SEMARANG, KompasProperti - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Satriyo Hidayat mengusulkan agar fungsionalisasi Jalan Tol Batang-Semarang, terutama ruas Batang-Pemalang, dibatasi waktunya.
"Jalan di ruas tersebut sangat gelap jika tidak disediakan lampu penerangan saat malam hari, selain itu kecepatannya juga dibatasi, maksimal 40 kilometer per jam demi keamanan," kata Satriyo di Semarang, Selasa (30/5/2017).
Dia menuturkan, berdasarkan kesepakatan bersama, maka kendaraan berukuran besar dengan dua sumbu atau lebih seperti truk dan bus, dilarang masuk ke jalan tol yang baru digunakan secara fungsional itu.
Pembatasan kendaraan besar itu dilakukan di Jalan Tol Ruas Batang-Gringsing dan Mangkang-Krapyak karena kondisi jalan yang masih berupa lean concrete atau lantai kerja dengan ketebalan 10 centimeter sehingga tidak kuat jika dibebani tonase berlebih.
Dishub Jateng juga berkoordinasi dengan Dinas Perkerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang dalam pemasangan rambu-rambu sementara di sepanjang jalan Tol Batang-Pemalang.
Sebelumnya, ruas Batang-Pemalang sepanjang 39,2 kilometer dipastikan tidak dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ) saat arus mudik dan balik Lebaran 2017.
Terkait dengan hal itu, pemudik diimbau waspada dan berhati-hati saat melintas di ruas jalan tol tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.