Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk yang Melintasi Jalur "Maut" Ungaran-Bawen Seharusnya Dibatasi

Kompas.com - 11/05/2017, 19:01 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KompasProperti - Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, harus ada rekayasa ulang terhadap pengaturan arus lalu lintas barang di Jalan Semarang-Bawen.

Hal ini dibutuhkan menyusul maraknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan berbadan berat yang terjadi di jalan penghubung Semarang dengan Solo maupun Yogyakarta ini.

"Padahal jalur ini juga menjadi pusat pemerintahan dan perbelanjaan masyarakat, sehingga perlu penataan ulang," kata Djoko, Kamis (11/5/2017).

Menurut Djoko yang juga Wakil Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini, beberapa rekayasa lalu lintas yang bisa diterapkan oleh Pemkab Semarang atau Dinas Perhubungan di jalur ini antara lain adalah dengan membatasi jam melintas bagi kendaraan berat atau truk pada jam-jam tertentu.

"Sebab kalau membuat jalan lingkar mungkin terlalu lama dan lahannya juga sulit," lanjutnya.

Djoko mencontohkan, pembatasan jam melintas truk besar mulai pukul 06.00 saat masyarakat memulai aktivitas hingga 18.00 WIB.

Selama jam tersebut, truk dan kendaraan besar bisa dialihkan ke jalan tol Semarang-Bawen.

"Seperti yang sudah dilakukan di Kota Semarang dari Banyumanik hingga Jatingaleh," ucap Djoko.

Agar kebijakan pembatasan jam melintas tersebut berjalan, perlu dukungan dari aparat Polantas agar tegas menindak pengemudi truk dan kendarana berat yang melanggar.

Sehingga sinergitas antara Pemkab Semarang dengan kepolisian akan efektif dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Sementara itu Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugro mengaku menerima beberapa usulan dari masyarakat sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya Ungaran-Bawen. Di antaranya adalah pembuatan jalur penyelamat dan pembuatan garis kejut.

"Kalau jalur penyelamat mungkin agak sulit ya, lahannya juga dimana. Tapi prinsipnya semua usulan kita tampung dan akan kita sampaikan ke Pemkab Semarang," kata Dwi.

Fungsi jalan tol

Sebelumnya dikabarkan, Sunardi, warga Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku miris dengan kerapnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya antara Bawen-Ungaran.

kompas.com/ syahrul munir kecelakan dua truk kontainer di tanjakan Gembol Jalan Soekarno Hatta arah Ungaran menuju Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (20/4/2017) berakibat fatal.
Sunardi mempertanyakan fungsi jalan tol Semarang-Bawen yang sudah beroperasi sejak empat tahun silam.

Pasalnya, masih banyak truk angkutan barang yang memadati jalur utama Semarang- Bawen ini, terutama pada jam- jam sibuk pagi hari atau sore hari. Banyaknya kendaraan berbadan besar ini kerap memicu kemacetan.

Ia mencontohkan pada saat truk berbadan lebar ini berjalan beringan di tanjakan, mereka tidak bisa melaju lebih cepat karena sarat muatan.

Alhasil, seluruh badan jalan tertutup dan tidak ada ruang bagi pengguna jalan lain untuk bisa mendahului.

Selain itu jika truk dalam kondisi tanpa muatan, para pengemudi sering memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, seolah tak menghiraukan pengguna jalan lainnya.

"Mereka ini modalnya hanya klakson yang suaranya cukup memekakkan telinga. Lantas untuk apa ada jalan tol?" tanya Sunardi.

Tidak sedikit para pengendara sepeda motor di jalan raya Bawen-Ungaran ini menjadi korban kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan pengemudi truk ini.

"Sering kejadian pengendara tewas terlindas truk di jalan," katanya.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarag Ipda Mahfudi mengatakan, sepanjang Januari hingga April 2017 ini telah terjadi 176 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang dan 98 kasus di antaranya terjadi di jalur utama Batas Kota Semarang- Bawen

"Korban jiwa sebanyak 48 jiwa, empat korban luka berat dan 186 korban luka ringan. Sedangkan kerugian materiil mencapai Rp 89.4 juta," kata Mahfudi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau