Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP 1 Persen KPR Mikro Diminati 1.600 Pengemudi Go-Jek

Kompas.com - 25/04/2017, 21:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Program Kredit Pemilikan Rakyatt (KPR) Mikro dengan uang muka atau down payment (DP) 1 persen yang diinisiasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN diminati pengemudi Go-Jek.

Pengemudi Go-Jek ini termasuk dalam kategori pekerja informal dengan penghasilan tidak tetap.

Baca: DP 1 Persen di Tengah Polemik Program Anies-Sandi

Mereka selama ini kesulitan mengajukan KPR di bank karena tidak memiliki slip gaji sebagai bentuk bukti penghasilan per bulan.

"Sudah ada 1.600 pengemudi Go-Jek yang mengajukan aplikasi KPR Mikro," ujar Direktur Konsumer Bank BTN Handayani, di Gedung Bank BTN, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dia menuturkan, pembayaran cicilan KPR Mikro ini bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan kreditur, yakni harian, mingguan, dan bulanan.

Para pengemudi Go-Jek tersebut, kata Handayani, lebih banyak yang memilih untuk mencicil KPR Mikro secara harian.

Baca: Kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Selain pengemudi ojek daring, pekerja informal peminat KPR Mikro juga berasal dari pedagang dan nelayan.

"Pedagang bakso dan mie mencicil harian, karena setiap hari dapat penghasilan," tutur Handayani.

Sedangkan nelayan, sebut dia, cenderung membayar cicilan secara mingguan karena tidak setiap hari pergi melaut.

Ia menambahkan, melalui KPR Mikro masyarakat bisa mengajukan kredit untuk merenovasi, membangun, atau membeli rumah dengan total maksimal Rp 75 juta.

Sejauh ini, kebanyakan pengajuan kredit untuk membangun rumah di atas tanah sendiri dan merenovasi rumah tidak layak huni.

Namun, penyerapannya membutuhkan waktu karena terhambat proses sertifikasi tanah. Pasalnya, tanah masyarakat yang tengah mengajukan KPR Mikro tidak berstatus Hak Milik.

Menurut Handayani, untuk mengatasi hal tersebut, Bank BTN akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan sertifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau