Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DP 0 Persen, Dirut BTN Anggap Tidak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 25/04/2017, 16:08 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Inisiasi pasangan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno tentang uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih hangat diperbincangkan.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN, Maryono, mengatakan, DP 0 Persen menimbulkan kesan tidak bertanggung jawab.

"Kalau KPR 0 persen itu kesannya dia tidak punya tanggung jawab, kalau ini (sudah dapat) ya sudah dilepas lagi, ini kami harus ada jiwa pembinaannya," tutur Maryono, di Gedung Bank BTN, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Baca: Cicilan Per Bulan DP 0 Persen Menurut Kalkulator Syariah

Namun demikian, meski terkesan tidak bertanggung jawab, tetap masih bisa diupayakan dengan catatan tertentu, misalnya berupa bantuan dari pemerintah.

"Sebetulnya (DP 0 persen) tidak masalah. Kami juga sudah mengeluarkan produk KPR murah tapi dengan DP 1 persen untuk end user. Kalau ini ada yang menanggung, ada yang bantu," ujar dia.

Maryono menuturkan, Program DP 0 Persen sebenarnya hanya persoalan cara membantu masyarakat memiliki rumah.

Baca: Kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Ketentuan mengenai DP merupakan kewajiban regulator dalam hal ini adalah Bank Indonesia karena menyangkut loan to value (LTV).

Bank BTN sendiri telah memiliki program KPR subsidi, yaitu DP 1 persen yang telah diperbolehkan dari sisi regulasi khusus.

Produk ini dilansir pada Februari 2017 dengan tujuan membantu masyarakat menengah ke bawah memiliki rumah.

"Itu sudah diperbolehkan, tapi kalau KPR non subsidi (bunganya) di atas 10 persen," kata Maryono.

Baca: Terkait DP 0 Persen, Tunggakan Berpotensi Tinggi Jika Rusun Dimiliki

KPR subsidi ini, tambah dia, sudah diterapkan lebih dahulu sejak 2 tahun lalu. Jika ingin DP 0 persen diberlakukan, yang paling memungkinkan adalah dengan memanfaatkan KPR subsidi dari BTN.

Namun, tentu saja pemerintah, baik pusat atau pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mau membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau