Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicilan Per Bulan DP 0 Persen Menurut Kalkulator KPR Syariah

Kompas.com - 23/04/2017, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pembicaraan mengenai program uang muka atau down payment (DP) rumah 0 persen yang dilontarkan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terus bergulir.

Pembicaraan tidak hanya terjadi di media arus utama yang mengetengahkan pendapat para pakar, regulator, dan pelaku industri properti, melainkan juga media sosial. 

KompasProperti telah melakukan simulasi terkait Program DP 0 Persen dengan DP yang ditalangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 52,5 juta atau 15 persen dari total harga poperti, dalam hal ini rumah susun (rusun).

Baca: Simak Simulasi Cicilan Per Bulan DP 0 Persen

Hasil yang didapat dari kalkulator KPR/KPA BTN adalah bahwa untuk dapat membeli rusun dengan harga Rp 350 juta, calon konsumen harus berpenghasilan lebih dari Rp 7,5 juta per bulan atau minimal Rp 9 juta per bulan.

Mengacu aturan BI, cicilan per bulan atau debt service ratio harus 30 persen atau sepertiga dari total penghasilan, dengan besaran tergantung tenor KPR/KPA.

Untuk properti atau rusun dengan harga Rp 350 juta dan DP 15 persen maka plafon pinjaman yang disetujui adalah Rp 297,5 juta.

www.shutterstock.com Ilustrasi.
Dengan asumsi suku bunga 8,75 persen setahun pertama, maka calon konsumen dikenakan cicilan per bulannya sebesar Rp 3,4 juta untuk masa tenor selama 20 tahun.

Perlu dicatat, simulasi tersebut di atas menggunakan kalkulator KPR/KPA bank konvensional. Lantas, bagaimana bila menggunakan fasilitas KPR/KPA bank syariah?

KompasProperti melakukan simulasi dengan menggunakan kalkulator murabahah dari empat bank syariah pada Minggu (23/4/2017). 

Dua dari empat bank syariah memberikan tenor maksimal hanya 180 bulan atau 15 tahun. Keduanya adalah Bank BCA Syariah, dan Bank Muammalat.

Bank Muammalat, contohnya. Dengan tenor maksimal 15 tahun, bank ini mengharuskan konsumen membayar cicilan Rp 4,3 juta per bulan.

Sementara kalkulator murabahah Bank BCA Syariah menunjukkan angka Rp 4,3 juta per bulan dengan margin efektif 16 persen per annum.

Lain lagi dengan Bank Syariah Mandiri. Bank pelat merah ini, bahkan hanya memberikan tenor maksimal 120 bulan atau 10 tahun.

Dengan tenor seperti ini, konsumen diwajibkan membayar cicilan per bulan Rp 4,13 juta per bulan dengan margin efektif 16,2 persen per annum.

shutterstock Ilustrasi
Dibandingkan ketiga bank syariah di atas, Bank BNI Syariah lebih fleksibel. Konsumen dapat memilih tenor lebih panjang hingga maksimal 240 bulan atau 20 tahun.

Untuk tenor sepanjang itu, konsumen harus mengangsur Rp 3,046 juta per bulan. Sementara bila konsumen memilih tenor 15 tahun, akan didapati angka Rp 3,3 juta per bulan.

Minimal penghasilan

Baik Bank BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Muammalat, maupun Bank Syariah Mandiri mengenakan besaran DP 30 persen dari total harga rusun.

Baca: kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Pengenaan DP ini lebih tinggi dua kali lipat dibanding Program DP 0 Persen milik Anies-Sandi yang bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta.

www.shutterstock.com Ilustrasi:
Karena DP yang ditetapkan 30 persen, keempat bank syariah tersebut menyetujui plafon pinjaman atau murabahah  hanya Rp 245 juta. 

Selain itu, yang perlu dicatat juga adalah minimal penghasilan konsumen. Jika penghasilan konsumen hanya Rp 7 juta per bulan, jangan harap aplikasi KPR Anda disetujui bank-bank syariah ini.

Bank BNI Syariah menetapkan gaji minimal konsumennya yang memilih tenor maksimal 240 bulan adalah Rp 7,615 juta per bulan.

Angka lebih tinggi ditetapkan untuk konsumen yang memilih tenor 180 bulan, yakni Rp 8,261 juta per bulan.

Sedangkan konsumen yang ingin menggunakan KPR Bank Muammalat untuk dapat memenuhi debt service ratio 30 persen dari total penghasilan harus bergaji minimal Rp 12 juta per bulan, serupa dengan Bank BCA Syariah. 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com