Selain serapan dan penjualan, Cushmand and Wakefield juga mencatat tingkat hunian apartemen mengalami penurunan sekitar 2,8 persen menjadi rata-rata 56,2 persen.
Pajak progresif
Terkait wacana pengenaan pajak progresif pada apartemen kosong alias tak dihuni, Arief menilai tidak akan efektif menggenjot pendapatan negara.
Sebaliknya, wacana penerapan pajak yang berlebihan akan berdampak pada berkurangnya minat investor untuk membeli properti.
"Akibatnya, tingkat penjualan secara umum akan terus berkurang," kata Arief.
Tak dimungkiri jika pembeli apartemen di Jakarta dan kota-kota lain saat ini masih didominasi investor dengan komposisi 60 persen hingga 70 persen. Karakter pasar apartemen, lanjut Arief, memang berbeda.
Karena itu, wacana pengenaan pajak progresif seyogianya dilakukan pada saat yang tepat. Hal itu akan berjalan efektif apabila kondisi pasar sudah berangsur normal.
Dinamika siklus properti, tambah Arief, memang selalu terjadi. Pada saat kondisi ekonomi membaik, daya beli kuat, banyak properti dibangun.
Ekonomi dan bisnis yang melemah sejak tahun 2015 mengakibatkan pasokan berlebih (over supply), karena tidak terserap pasar dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.