Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Program Perumahan Anies Baswedan

Kompas.com - 28/03/2017, 15:29 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Ada satu nama lagi, yakni Podomoro Park di Klender, Jakarta Timur. Namun, apartemen ini belum resmi dipasarkan karena masih menunggu rampungnya proses perizinan. Harganya, tidak jauh beda dengan keempat apartemen di atas.

Sementara sejumlah lima apartemen lainnya dibanderol dengan harga Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Apartemen ini adalah Trans Park @Cibubur di Cibubur, Jakarta Timur, The Sahid Asena di Ciracas, Jakarta Timur, Puri Orchard Jakarta Barat, Titanium Square Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Pluit Sea View Jakarta Utara.

Simulasi

Untuk dapat membeli apartemen-apartemen seharga Rp 350 juta, calon konsumen harus berpendapatan lebih dari Rp 7,5 juta per bulan atau minimal Rp 9 juta per bulan.

Baca: Lima Tahun Lagi, Generasi Milenial Jakarta Terancam Tidak Bisa Beli Rumah

Porsi 30 persen di antaranya dialokasikan untuk membayar cicilan per bulan, dengan besaran tergantung tenor kredit pemilikan apartemen (KPA).

Aturan baru ini membuat pembayaran DP untuk landed house atau rumah tapak pertama dengan luas lebih dari 70 meter persegi menjadi sebesar 15 persen dari harga rumah dan 20 persen untuk rumah kedua serta 25 persen untuk rumah ketiga.
Dari simulasi KPA BTN yang dilakukan KompasProperti, dengan penghasilan sebesar itu, calon konsumen dibebani biaya cicilan per bulan sekitar Rp 3,03 juta untuk tenor 15 tahun.

Angka itu didapat dari hitung-hitungan harga apartemen Rp 350 juta dengan plafon pinjaman yang disetujui Rp 297,5 juta.

Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), konsumen diharuskan membayar DP 15 persen dari harga apartemen atau sekitar Rp 52, 5 juta. DP ini akan ditalangi Pemprov DKI Jakarta jika Anies kelak menjabat gubernur.

Ada pun suku bunga yang ditetapkan sekitar 8,75 persen untuk satu tahun pertama, dan 13 persen setelahnya.

Hilda B Alexander/Kompas.com Kondisi Wisma Atlet Kemayoran yang siap diuji huni pada Oktober 2017 mendatang. Tampak perkembangan aktual pada Minggu (26/3/2017).
Bagaimana dengan mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 7 juta?

Dengan simulasi serupa, didapatkan hasil bahwa kalangan ini hanya bisa mengakses apartemen seharga di bawah Rp 300 juta. 

Rinciannya begini, dari harga apartemen Rp 300 juta, plafon pinjaman yang disetujui sekitar Rp 255 juta dengan DP 15 persen atau Rp 45 juta. Cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp 2,579 juta.

Tak berbeda dengan rumah tapak, apartemen dengan harga di bawah Rp 300 juta berada di wilayah pinggiran Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

Namun, jangan khawatir, bagi calon konsumen dengan penghasilan serentang Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta masih bisa mengakses rumah tapak, dan rumah susun (rusun) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sebagaimana Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah yang telah dimulai dan dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 silam.

Baca: Besok, "Gong" Program Sejuta Rumah Ditabuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com