Bagi investor swasta dan investor institutional global saat ini, yang berpotensi menarik di Indonesia adalah hanya masuk ke brown field dalam bentuk secondary asset sale. Termasuk membeli konsesi yang sudah jalan, dan mendapatkan keuntungan dari peningkatan nilai tambah ekuitas.
Ini pun, perlahan dan akan makan waktu tiga-sampai lima tahun ke depan. Transaksi brown field dan aksi korporasi di kalangan pemain infrastruktur ini sudah mulai marak 3 tahun terakhir.
Skema pembiayaan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) yang baru saja diluncurkan pemerintah, adalah untuk menggairahkan keikutsertaan dana institusi jangka panjang non-APBN seperti Dana Pensiun, Dana Haji, BPJS, Taspen guna masuk dalam investasi jangka panjang dengan garansi pemerintah.
Ini tetap harus didukung oleh persiapan proyek yang mumpuni, untuk meminimalkan risiko. Di sini, pasar akan merespons secara alamiah, sebagai bagian dari sistem keuangan global.
Untuk itu, ada empat hal yang krusial yang harus diperhatikan:
1. Pemerintah fokus pada penyiapan PDF yang cukup untuk proyek prioritas. Dengan perkiraan 0,5 persen sampai 1,5 persen dari total nilai proyekRp 851 triliun, perlu dana pemerintah minimal Rp 4 triliun untuk project development fund dalam membiayai studi kelayakan, atau final business case, proses tender, sampai financial close.
2. Optimasi dan fokus pada alokasi dana untuk VGF dan pembiayaan ekuitas. Di sini berbagai instrumen diperlukan, termasuk obligasi dan sukuk pembiayaan syariah harus dioptimalkan.
3. Pemerintah harus membuka diri dan siap meningkatkan proyek-proyek unsolicited. Proposal investor jangan dicurigai, namun harus dikaji secara komersial.
Artinya, pemerintah harus punya kemampuan berpikir dan berproses secara komersial untuk menyiapkan VGF serta dapat mengantisipasi dampak risiko komersial keikutsertaan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
4. Peningkatan kapasitas penyelenggara kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) berkaitan dengan aspek komersial. Serta memberikan sebesar-besarnya para Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) di daerah (kota/kabupaten) untuk menyelenggarakan KPBU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.