Sementara penjualan mobil, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut pada tahun yang sama sebanyak 1.061.015 unit.
Dari total jumlah itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta melaporkan, yang mengaspal di jalan-jalan Jakarta sebanyak 3.469.168 unit untuk kendaraan roda empat, dan 13.989.590 unit untuk kendaraan roda dua.
Strategi usang
Jadi, kata Reza, melihat data dan fakta tersebut, ada hal yang lebih besar yang perlu diperhatikan oleh para penentu kebijakan di bidang transportasi.
"Strategi mengurangi kemacetan dengan menambah kapasitas jalan adalah strategi yang usang, dan tidak akan pernah menang di kota besar seperti Jakarta," ucap Reza.
Seharusnya, strategi yang dilakukan adalah dengan memberikan dan menerapkan disinsentif untuk pengguna kendaraan pribadi, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas transportasi publik.
Disinsentif pengguna kendaraan pribadi yang dapat diterapkan antara lain user fee.
"Jadi kalau lewat suatu jalan akan dikenakan biaya, contoh dari hal ini adalah penerapan Electronic Road Pricing (ERP)," sebut dia.
Kemudian ada barrier to entry, seperti pembatasan jam, plat nomor, maupun jumlah penumpang bila melewati jalan tertentu.
"Yang paling efektif apabila dilakukan strategi terintegrasi dan komprehensif tersebut dengan kombinasi peningkatan transportasi publik, pembangunan transportasi massal, dan penataan ruang yang efektif," tutup Reza.