JAKARTA, KompasProperti - Ketidakpuasan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terutama Gubenur Ahmad Heryawan (Aher) semakin membuncah seiring dengan kinerjanya yang dinilai tidak maksimal.
Setelah adanya petisi penagihan janji pelebaran "jalur neraka" Cibubur-Cileungsi-Jonggol di situs change.org yang diunggah Purnama Sakhrial Pradini pada 22 Februari 2017, muncul petisi-petisi lainnya yang ditujukan kepada Aher dan Pemprov Jabar.
Baca: Aher Diminta Realisasikan Janji Perbaikan "Jalur Neraka" Cileungsi-Jonggol
Sebelumnya bahkan terdapat petisi tentang lingkungan, seni dan budaya, serta toleransi beragama.
Sebagian besar petisi tersebut berisi keluhan agar Aher dan Pemprov Jabar segera melakukan tugasnya untuk membenahi dan memperbaiki infrastruktur, lingkungan, maupun masalah toleransi.
Terkait petisi penagihan janji Aher untuk memperbaiki "jalur neraka" kembali muncul lima hari silam.
Kali itu, akun dengan nama Rakyat Bogor Timur meminta Aher segera melakukan pelebaran jalan tersebut.
Sampai berita ini ditulis, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 285 orang dari target 500 orang.
Serupa Umi, warga Jabar lainnya bernama Aris Rindiansyah mengeluhkan hal yang sama yakni buruknya infrastruktur jalan di Sukabumi.
"Infrastuktur di Sukabumi sangat memperihatinkan, hampir setiap ruas jalan mengalami kerusakan dan menjadi biang kemacetan di beberapa titik," tulis Aris.
Baca: Warga Tuntut Pemprov Jabar Perbaiki Jembatan di Jalur Neraka
Kemudian ada pula petisi mengenai Kawasan Alun-Alun Bandung agar tidak diubah menjadi properti komersial oleh akun bernama Sahabat Walhi Jabar.
Kawasan Alun-Alun Bandung yakni eks Palaguna seluas 10.143 meter persegi rencananya akan menjadi lokasi pembangunan The Bandung Icon.
Di dalamnya akan ada mal, hotel, dan rumah sakit yang dikembangkan PD Jawi yang bekerja sama dengan Lippo Group.
"Warga Bandung sendiri lebih menginginkan lahan eks Palaguna tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik berupa hutan kota dan cagar budaya," tulis Sahabat Walhi Jabar dalam petisi tersebut.
Baca: Merasakan Penderitaan Warga di Jalur Neraka
Lahan eks Palaguna merupakan aset Pemprov Jabar dengan perizinan yang berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Lebih lanjut Sahabat Walhi Jabar juga menyampaikan dengan dibuatnya hutan kota dan cagar budaya di eks lahan Palaguna maka akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Bandung.
Sampai saat ini, RTH Bandung tercatat hanya sebesar 12,15 persen atau seluas 2.032,21 hektar dari total seluruh lahan di Bandung.
Padahal semestinya sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebuah kota setidaknya memiliki RTH 30 persen dari total luas kota.
Maka dari itu, Sahabat Walhi Jabar meminta kepada Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, dan DPRD Jabar untuk juga bisa mendukung pembangunan lahan eks Palaguna menjadi hutan kota dan cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.