Di dalamnya akan ada mal, hotel, dan rumah sakit yang dikembangkan PD Jawi yang bekerja sama dengan Lippo Group.
"Warga Bandung sendiri lebih menginginkan lahan eks Palaguna tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik berupa hutan kota dan cagar budaya," tulis Sahabat Walhi Jabar dalam petisi tersebut.
Baca: Merasakan Penderitaan Warga di Jalur Neraka
Lahan eks Palaguna merupakan aset Pemprov Jabar dengan perizinan yang berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Pembangunan hutan kota dan cagar budaya di lahan eks Palaguna sangatlah penting mengingat jika dibangun mal, hotel, dan rumah sakit akan memiliki dampak pada lingkungan dan kawasan bersejarah di area Alun-Alun Bandung," sebut Sahabat Walhi Jabar.
Lebih lanjut Sahabat Walhi Jabar juga menyampaikan dengan dibuatnya hutan kota dan cagar budaya di eks lahan Palaguna maka akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Bandung.
Sampai saat ini, RTH Bandung tercatat hanya sebesar 12,15 persen atau seluas 2.032,21 hektar dari total seluruh lahan di Bandung.
Padahal semestinya sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebuah kota setidaknya memiliki RTH 30 persen dari total luas kota.
Maka dari itu, Sahabat Walhi Jabar meminta kepada Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, dan DPRD Jabar untuk juga bisa mendukung pembangunan lahan eks Palaguna menjadi hutan kota dan cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.